TEMPO.CO, Jakarta - Setelah pemerintah mengumumkan ada warga Indonesia yang terinfeksi virus corona COVID-19, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menerapkan kebijakan khusus pencegahan wabah.
Kebijakan itu diterapkan di seluruh lingkungan perusahan. Karena, Taman Impian Jaya Ancol, adalah kawasan wisata terpadu yang dikunjungi oleh ribuan orang setiap hari.
Vice President Corporate Secretary PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Agung Praptono menjelaskan, kebijakan itu untuk perlindungan seluruh karyawan perusahaan dan pengunjung. "Pencegahan terhadap berbagai macam epidemi yang ada," katanya melalui keterangan resmi, Rabu, 4 Maret 2020.
Pihak manajemen juga sedang mempersiapkan pengukuran suhu tubuh. Langkah pemeriksaan itu untuk karyawan, mitra usaha, dan pengunjung dengan menggunakan termometer inframerah. Ada pula ruang isolasi khusus di seluruh unit.
Berikut tujuh kebijakan Ancol terkait pencegahan wabah virus corona.
Cairan antiseptik
Menempatkan cairan antiseptik untuk mencuci tangan yang tersebar di beberapa lokasi umum. Ada pula terpampang informasi dan edukasi cara mencuci tangan yang tepat, serta mengingatkan karyawan dan pengunjung untuk selalu mencuci tangan menggunakan sabun.
Imbauan
Melakukan sosialisasi kepada seluruh karyawan secara rutin. Kemudian, memberikan imbauan kepada karyawan yang sedang kurang sehat, untuk menggunakan masker saat beraktivitas.
Pembersihan
Meningkatkan pembersihan di seluruh fasilitas yang bersentuhan langsung dengan karyawan dan pengunjung.
Standar Operasional Prosedur
Membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) penanggulangan Pengunjung dalam Pengawasan (PDP). Kemudian, membentuk tim khusus di seluruh unit usaha.
Pos kesehatan
Menyediakan pos Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) di setiap unit rekreasi.
Poster
Memasang poster mengenai informasi dan pencegahan virus corona COVID-19 di sejumlah area strategis agar mudah dibaca seluruh karyawan dan pengunjung.
Pengunjung Taman Impian Jaya Ancol membasuh tangan dengan disinfektan. Dok. Taman Impian Jaya Ancol
Koordinasi
Berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta serta RSPI Sulianti Saroso, jika ada indikasi karyawan atau pengunjung yang terkena dampak wabah virus corona COVID-19.