TEMPO.CO, Jakarta - Bagi Anda yang hendak bepergian ke Korea Selatan atau ada kerabat atau sahabat yang saat ini berada di Korea Selatan, sebaiknya segera memperbarui informasi. Pemerintah Korea telah menaikkan status level kewaspadaan terhadap virus corona atau COVID-19 menjadi red alert atau pada level tertinggi.
Mengutip akun Instagram KBRI Seoul, red alert adalah status yang menjadi pedoman pemerintah Korea Selatan dalam menangani krisis. Misalnya memperpanjang libur sekolah dan polisi berwenang membubarkan kegiatan di tempat umum.
Sejumlah petugas menyemprotkan cairan desinfektan setelah mewabahnya virus corona di sebuah pusat perbelanjaan di Daejeon, Korea Selatan, 22 Februari 2020. Total penduduk Korea Selatan yang terinfeksi mencapai 433. Yonhap via REUTERS
KBRI Seoul mengimbau warga negara Indonesia yang sedang berada di Korea Selatan tetap tenang seraya memperhatikan informasi terbaru dan menjaga kesehatan. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan, terutama dalam masa kewaspadaan terhadap virus corona tersebut:
- Jika mengalam gejala batuk, demam di atas 37,5 derajat celcius, sakit tenggorokan, dan mengalami gangguan pernapasa, segera memeriksakan diri ke rumah sakit terdekat.
- Jika mengetahui ada orang dekat yang sakit, segera minta dia untuk memeriksakan diri ke klinik atau rumah sakt.
- Pemeriksaan virus corona atau COVID-19 di Korea Selatan gratis untuk semua orang. Bahkan pemerintah Korea Selatan tidak akan menghukum atau memulangkan warga negara asing ilegal yang berkunjung ke pusat layanan kesehatan umum untuk memeriksakan diri terkait virus corona atau dirawat karena terinfeksi virus corona.
- Cek daftar klinik dan rumah sakit di setiap wilayah Korea Selatan.IklanScroll Untuk Melanjutkan
- Tunda rencana kegiatan berkumpul dan hindari keramaian.
- Tetap tenang dan ikuti arahan pemerintah setempat, misalnya sekolah, universitas, tempat kerja, dan lainnya.
- Hubungi mitra KBRI jika membutuhkan masker atau hubungi hotline KBRI untuk keadaan darurat.
Untuk diketahui, dua wilayah di Korea Selatan, yakni Daegu dan Gyeongsang Bukdo
ditetapkan sebagai zona penanganan khusus virus corona. Sampai Sabtu, 22 Februari 2020 tercatat ada 602 kasus virus corona. Dari jumlah itu, 18 orang dinyatakan sembuh dan lima orang meninggal. Sejauh ini belum ada warga negara Indonesia yang terinfeksi virus corona di Korea Selatan.