TEMPO.CO, Jakarta - Negeri Kepulauan Republik Palau menerapkan larangan menggunakan tabir surya. Pelarangan itu untuk menjaga kehidupan terumbu karang. Tampaknya tak cuma melarang memakai tabir surya saat beraktivitas di laut, negeri itu bahkan melaran penjualan tabir surya mulai 1 Januari 2020, seperti dikutip dari BBC.
"Ilmu pengetahuan menjelaskan suatu praktik merusak terumbu karang, populasi ikan, lautan," kata Presiden Palau Tommy Remengesau, kepada Agence France-Presse (AFP), "Bahan kimia tabir surya beracun telah ditemukan di seluruh habitat kritis Palau."
Baca Juga:
Palau (juga dieja Belau) merupakan negeri kepulauan di Samudra Pasifik itu, dikenal sebagai destinasi alami untuk penyelam. Larangan ihwal tabir surya itu sudah diumumkan pada 2018. Palau terletak sekitar 200 km sebelah utara wilayah provinsi Papua Barat, dan terdiri dari 8 pulau utama dan sedikitnya 250 pulau kecil.
Mengutip The National, wisatawan yang berkunjung ke Palau tidak boleh lagi membawa tabir surya. Tak semua tabir surya membahayakan, penyebab utama produk yang meracuni kehidupan bawah laut adalah yang mengandung oxybenzone atau octinoxate.
Berdasarkan penjelasan International Coral Reef Foundation, bahwa oxybenzone menyebabkan kerusakan DNA karang. Oxybenzone juga dikabarkan membuat kecacatan perkembangan ikan. Kandungan zat itu juga meracuni udang, bulu babi, dan kerang.
Seorang wanita mengoleskan tabir surya ke wajahnya sebelum berjemur di atap Erika Bronze Spa, di Rio de Janeiro, Brasil, 21 November 2016. Sementara itu, di lain negeru, tabir surya dilarang dipakai dan dijual di Palau karena mengakibatkan kerusakan ekosistem pesisir. REUTERS/Pilar Olivares
Bukan kali ini saja Palau disoroti untuk memperjuangkan lingkungan. Pada 2017, Palau mengubah hukum imigrasi karena alasan lingkungan. Pelancong yang ingin masuk ke Palau, perlu menandatangani perjanjian pada paspor. Hal tersebut agar perilaku pelancong bertanggung jawab terhadap lingkungan demi generasi anak-anak Palau di masa depan.
BBC | THE NATIONAL