TEMPO.CO, Jakarta - Saban Selasa Wage, Malioboro tertutup untuk kendaraan bermotor dan Padagang Kaki Lima (PKL). Malioboro menjadi nyaman dan bersahabat dengan pejalan kaki. Namun kebijakan ini juga dikritisi oleh para aktivis.
Organisasi Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta menilai
agenda Selasa Wagen perlu diikuti dengan kebijakan penataan lingkungan yang mendukung.
"Agenda Selasa Wagen seharusnya tidak hanya bebas kendaraan dan PKL tapi juga membebaskan Malioboro dari sampah yang berserakan pada hari itu," ujar Koordinator Forpi Kota Yogyakarta, FX Harry Cahya, Selasa 5 November 2019.
Dari hasil pemantauan Forpi Kota Yogyakarta, agenda 35 harian yang sudah terlaksana kelima kalinya itu, masih terlihat sampah yang tidak pada tempatnya. Misalnya sampah berserakan di fasilitas umum dan sekitar tempat sampah.
Seperti misalnya di depan Pasar Sore ujung Malioboro, banyaknya sampah yang dibuang di sembarang tempat oleh pengunjung, membuat kawasan itu amat kumuh dan kotor.
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menjajal mesin pengepel untuk jalur pedestrian Malioboro. TEMPO/Pibadi Wicaksono
Sejumlah hiasan dan sarana pendukung Malioboro, banyak yang berubah menjadi bak sampah baru. Hampir di berbagai titik pot-pot tanaman penghias sepanjang Malioboro, dijadikan tempat membuang sampah. Termasuk di bawah pohon-pohon yang fungsinya sebagai perindang. Papan tulisan 'Dilarang Buang Sampah Disini' tampak tak relevan lagi dengan situasi masifnya aksi buang sampah sembarangan di kawasan itu.
"Kami mendorong adanya tindakan tegas dari petugas terkait bagi siapa saja yang kedapatan membuang sampah sembarangan, entah warga, PKL, wisatawan atau siapapun itu," ujarnya.
Lewat tindakan tegas terhadap pembuang sampah sembarangan itu, ujar Harry, dinilai lebih efektif mencegah aksi buang sampah sembarangan dan mencegah aksi tersebut terulang kembali.
Adanya tindakan tegas bakal menumbuhkan kepedulian dan kesadaran semua pihak, baik pengunjung maupun para PKL yang berada di kawasan semi pedestrian Malioboro Yogyakarta.
Warga bermain skateboard saat Malioboro bebas kendaraan bermotor. Tempo/Pribadi Wicaksono
"Perlu dikaji segera dan disiapkan payung hukum, misalnya peraturan daerah maupun peraturan wali kota khusus yang mengatur sanksi bagi yang membuang sampah sembarangan di kawasan Malioboro itu," ujarnya.
Forpi menilai Malioboro bebas kendaraan dan PKL tiap Selasa Wagen patut diapresiasi. Namun atas kebijakan itu pemerintah sebagai pemangku jabatan, PKL sebagai kekuatan Malioboro, dan para wisawatan tetap harus memiliki tanggungjawab bersama, menjaga agar kawasan semi pedestrian Malioboro tetap nyaman dan bersih.
PRIBADI WICAKSONO