TEMPO.CO, Jakarta - Sejak diujicoba empat kali menjadi kawasan Malioboro bebas kendaraan bermotor tiap Selasa Wage, Pemprov DI Yogyakarta dan Pemkot Yogyakarta segera menerapkannya sebagai aturan tetap.
Ujicoba bebas kendaraan bermotor ini berlangsung tiap lima pekan sekali, yang diawali sejak Juni 2019 itu, sedianya untuk menyiapkan Malioboro menuju kawasan semi pedestrian. Program ini bakal menjadikan Malioboro sebagai ruang publik bagi pejalan kaki, moda transportasi non kendaraan bermotor, dan melarang kendaraan bermotor pribadi melintas.
Kendaraan yang bisa melintas di Malioboro saat ujicoba semi pedestrian ini hanya andong, becak, dan sepeda. Selain itu juga kendaraan bermotor tertentu seperti bus Trans Jogja, mobil patroli, satpol PP dan kendaraan dinas kebersihan.
Lantas bagaimana kelanjutan program itu ke depan dan sampai kapan ujicoba yang dilakukan dibakukan? Kepala Dinas Perhubungan DIY, Sigit Sapto Rahardjo memberi sinyal jika pemerintah DIY menargetkan Malioboro sudah bisa menjadi kawasan semi pedestrian akhir tahun ini.
"Kami usahakan semi pedestrian untuk Malioboro bisa diterapkan penuh pada akhir tahun," ujar Sigit kepada Tempo Selasa 1 Oktober 2019.
Sigit belum membeberkan, jika benar akhir tahun ini kawasan semi pedestrian Malioboro terwujud, regulasi apa yang akan mendasari pelaksanaannya. Apakah cukup dengan peraturan gubernur atau beleid lain yang lebih rigid seperti memuat sanksi jika ada pelanggaran, "Soal regulasinya kami masih konsultasikan dengan biro hukum," ujar Sigit.
Mewujudkan Malioboro menjadi kawasan semi pedestrian dinilai tak gampang. Selain banyaknya pelaku usaha sektor wisata di situ juga harus mempersiapkan berbagai sarana pendukung. Khususnya kantor parkir memadai di kawasan penyangga Malioboro.
Belum lagi soal rekayasa lalu lintas yang dipersiapkan agar tumpahan arus kendaraan pribadi tak menambah kemacetan. Sebab di kawasan Malioboro juga ada kantor pemerintahan yang hanya memiliki satu akses keluar masuk dari jalan itu, seperti kantor DPRD DI Yogyakarta.
Namun yang jelas, dari sejumlah ujicoba yang sudah dilakukan membuktikan, kawasan itu tak kehilangan turis. Wisatawan tetap saja tumpah ruah di sepanjang jalan itu sejak pukul 06.00 hingga 21.00 WIB.
Selama pelaksanaan ujicoba Malioboro jadi semi pedestrian ini, sejumlah kantong parkir efektif beroperasi menampung kendaraan wisatawan. Setidaknya ada 12 titik kantong parkir di sekitar kawasan penyangga Malioboro itu, antara lain lahan eks Universitas Pembangunan Nasional atau UPN, parkir Beskalan, taman parkir Abu Bakar Ali, dan lainnya.
Rencana Malioboro menjadi kawasan semi pedestrian ini sebelumnya juga mendapat catatan dari berbagai pihak. Salah satunya permaisuri Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas.
Hemas mendorong Pemerintah DIY bisa melaksanakan uji coba bebas kendaraan bermotor di Malioboro lebih intens. Ia meminta frekuensinya tak terpatok saat Selasa Wage atau saat Malioboro bebas pedagang kaki lima (PKL). Tapi bisa mengambil hari lain yang dilaksanakan secara bertahap yang penting lebih banyak intensitasnya.
Seni instalasi berupa panji dengan aksara Jawa dan bunga di kawasan wisata Malioboro Yogyakarta. TEMPO | Shinta Maharani
"Harus dicoba juga ujicoba bebas kendaraan bermotor saat kondisi sedang padat, kan kemarin diujicoba saat PKL libur,” ujar Hemas. Sebab menurut anggota DPD RI itu, dampak utama yang harus diatur saat Malioboro bebas kendaraan bermotor tak lain soal parkir yang akomodatif. Ujicoba bebas kendaraan bagi Malioboro tidak akan cukup sekali langsung jadi.
Menurutnya dampak dari ujicoba tersebut baru akan dilihat setelah pemerintah melakukan uji coba kira-kira tiga atau empat kali, “Ujicoba bebas motor ini bisa dilakukan bertahap misalnya dari sebulan sekali, lalu sebulan dua kali, terus lebih intens,” ujarnya.
PRIBADI WICAKSONO