Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kerap Diterobos, KAI Ingatkan Hati-Hati di Perlintasan Sebidang

image-gnews
Pengendara motor melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di kawasan Petamburan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Untuk menghindari kecelakaan, warga setempat melakukan penjagaan secara swadaya. ANTARA/Galih Pradipta
Pengendara motor melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di kawasan Petamburan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Untuk menghindari kecelakaan, warga setempat melakukan penjagaan secara swadaya. ANTARA/Galih Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Tingginya angka kecelakaan di perlintasan kereta api, mendorong PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan sosialisasi kehati-hatian di lintasan kereta api kepada masyarakat.  Sebab di perlintasan sebidang yang memotong jalanan sering terjadi kecelakaan.

“Selama ini perlintasan sebidang merupakan salah satu titik terjadinya kecelakaan. Melihat fakta tersebut, Daop (Daerah Operasi) 6 Yogyakarta bersama instansi-instansi terkait melakukan sosialisasi di perlintasan sebidang,” kata Eko Budiyanto, Manager Humas PT KAI Daerah Operasional 6 Yogyakarta, Senin, 16 September 2019.

Daop 6 Yogyakarta mencatat terdapat 445 perlintasan aktif. Dari sejumlah perlintasan tersebut ada sebanyak 120 perlintasan dijaga, adapun perlintasan yang tidak dijaga sebanyak 240 perlintasan. 58 lainnya merupakan perlintasan tidak resmi. Sedangkan perlintasan tidak sebidang baik berupa flyover maupun underpass berjumlah 27.

Ia menyatakan, salah satu tingginya angka kecelakaan pada perlintasan diakibatkan karena kurangnya kesadaran pengguna jalan raya. Tidak sedikit para pengendara yang menerobos perlintasan meskipun sudah ada peringatan, melalui sejumlah rambu yang terdapat pada perlintasan resmi.

Eko menambahkan, KAI dan instansi lain yang terkait melakukan sosialisasi di perlintasan sebidang JPL 349 Jl. Timoho, JPL 352 Jl. Lempuyangan, dan JPL 347 Jl. HOS Cokro Aminoto Yogyakarta. Untuk wilayah Surakarta dilakukan sosialisasi  di perlintasan sebidang JPL 116 Jl. Letjen S Parman, JPL 99 Jl. Slamet Riyadi, dan JPL 94 Jl. RM Said Surakarta.

Instansi yang terkait yang digandeng melakukan sosialisasi adalah kepolisian, Dinas Perhubungan serta pemerintah daerah. Tak hanya imbauan untuk mematuhi aturan di perlintasan sebidang, di lokasi tersebut pihak kepolisian juga melakukan penegakan hukum, Selasa, 17 September 2019.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk mentaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang semakin meningkat. Sebab, pelanggaran lalu lintas di perlintasan sebidang tidak saja merugikan pengendara jalan tetapi juga perjalanan kereta api,” kata Eko.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Eko Purwanto Kepala Daerah Operasi 6, perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan raya yang dibuat sebidang. Perlintasan sebidang muncul karena meningkatnya mobilitas masyarakat dalam menggunakan kendaraan yang melintas atau berpotongan langsung dengan jalan kereta api.

“Tingginya mobilitas masyarakat dan meningkatnya jumlah kendaraan yang melintas memicu timbulnya permasalahan yaitu terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang,” kata dia.

Sesuai Undang Undang No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94, menyatakan untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup. Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.

Pengendara motor menunggu KRL melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di kawasan Petamburan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Perlintasan tanpa dilengkapi palang pintu ini dapat membahayakan pengguna jalan. ANTARA/Galih Pradipta

Sesuai Undang Undang nomor 22 Tahun 2009, Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 menyatakan “Pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib: Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup dan atau ada isyarat lain; Mendahulukan kereta api, dan; Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.” 

MUH SYAIFULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Liburan di Yogyakarta Semakin Menarik dengan Promo dari Traveloka

25 menit lalu

Liburan di Yogyakarta Semakin Menarik dengan Promo dari Traveloka

Yogyakarta adalah destinasi wisata yang memukau dan layak dikunjungi. Kekayaan budaya dan ragam kulinernya yang enak menjadi alasan terbaik untuk berlibur ke kota ini.


Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

2 jam lalu

Kampung Wisata Purbayan Kotagede Yogyakarta. Dok. Istimewa
Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.


Selama Libur Lebaran, Ratusan Wisatawan di Malioboro Ditegur Petugas Karena Merokok Sembarangan

6 jam lalu

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Selama Libur Lebaran, Ratusan Wisatawan di Malioboro Ditegur Petugas Karena Merokok Sembarangan

Wisatawan banyak yang belum mengetahui bahwa Malioboro termasuk kawasan tanpa rokok sejak 2018.


64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

16 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional VI Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Tahun 2018di Jakarta, Jumat 20 Juli 2018. TEMPO/Subekti.
64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan salah satu dari sekian banyak organisasi mahasiswa yang masih eksis sampai saat ini.


Okupansi Hotel Libur Lebaran Meleset, PHRI Yogyakarta Soroti Aktivitas Homestay hingga Kos Harian

21 jam lalu

Ilustrasi perempuan sedang berada di kamar hotel. Unsplash.com/Eunice Stahl
Okupansi Hotel Libur Lebaran Meleset, PHRI Yogyakarta Soroti Aktivitas Homestay hingga Kos Harian

Okupansi rata-rata hotel di Yogyakarta pada libur Lebaran ini meleset dari target 90 persen, hanya berkisar 80-an persen.


Yogyakarta Padat saat Libur Lebaran, Jumlah Kendaraan Keluar Lebih Banyak daripada yang Masuk

1 hari lalu

Kendaraan antre memasuki kawasan Jalan Malioboro Yogyakarta, Jumat 12 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Yogyakarta Padat saat Libur Lebaran, Jumlah Kendaraan Keluar Lebih Banyak daripada yang Masuk

Pemudik maupun wisatawan yang masuk ke Yogyakarta dengan kendaraan pribadi tak sedikit yang melewati jalur alternatif.


Kasus Nuthuk dan Pungli di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Diklaim Nihil

1 hari lalu

Tempat khusus parkir Ngabean Yogyakarta yang menjadi lokasi parkir bus untuk wisatawan Malioboro pada Kamis, 29 Oktober 2020. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Kasus Nuthuk dan Pungli di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Diklaim Nihil

Pemerintah Kota Yogyakarta mengantisipasi aksi nuthuk harga dengan membuka kanal aduan melalui media sosial.


Tren Kenaikan Konsumsi Bensin di Jateng dan DIY saat Libur Lebaran 2024 Melebihi Prediksi

1 hari lalu

Antrean pembeli solar dan pertalite di SPBU Giwangan Yogyakarta Jumat. 1 Juli 2022. Tempo/Pribadi Wicaksono
Tren Kenaikan Konsumsi Bensin di Jateng dan DIY saat Libur Lebaran 2024 Melebihi Prediksi

Konsumsi puncak konsumsi bensin terjadi di ruas tol Trans Jawa terjadi di H+4 Lebaran atau 14 April 2024.


Jadi Nasabah KUR BRI Sejak Tahun 2000, Sate Klathak Pak Pong Ramai Diminati

1 hari lalu

Jadi Nasabah KUR BRI Sejak Tahun 2000, Sate Klathak Pak Pong Ramai Diminati

Di akhir pekan dan di hari libur panjang dapat menyembelih 40-50 ekor kambing sehari dengan omzet sekitar Rp35-50 juta per bulan.


Ribuan Warga Mengantre dari Pagi Demi Bisa Salami Sultan HB X Saat Open House

1 hari lalu

Suasana Open House Lebaran yang digelar Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Komplek Kepatihan Yogyakarta, Selasa 16 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Ribuan Warga Mengantre dari Pagi Demi Bisa Salami Sultan HB X Saat Open House

Ribuan warga tampak berbaris mengular untuk bertemu Sultan HB X untuk open house sejak pagi hingga jelang tengah hari, Selasa 16 April 2024