TEMPO.CO, Sukabumi - Pengunjung pantai selatan Sukabumi, Jawa Barat, pasti pernah mendapati sebuah bendera merah yang dipasang pada batang kayu tertancap di pinggir pantai. Jika kamu menemukan bendera itu ketika sedang wisata pantai, perlu diketahui kalau bendera tersebut punya makna tertentu.
Kepala Operasional dan Sumber Daya Manusia Balawista Kabupaten Sukabumi, Asep Edom mengatakan jika di sekitar pantai tempat wisatawan bermain tertancam bendera merah ini, tandanya itu termasuk kawasan berbahaya. "Itu pantai rawan kecelakaan," ucap Asep.
Di sepanjang pantai selatan Sukabumi, dia menjelaskan, ada tiga kawasan objek wisata pantai yang rawan kecelakaan laut. Dua dari tiga kawasan ini terpasang bendera merah tadi. Pantai yang masuk pemantauan utama untuk kecelakaan laut adalah Pantai Cisolok, Nambo Karangawu Kebon Kelapa, Karanghawu Koramil, Sunset Kecamatan Cisolok. Ada pula Ciracap Cibuaya, Pangumbahan, dan Ujung Genteng.
Ilustrasi pantai. ANTARA/Arif Pribadi
Sementara pantai yang termasuk berbahaya kategori sedang adalah Pantai Karangnaya, Pantai Sukawayana, Ketapang Condong, Pantai Citepus Masjid Istiqomah, dan Pantai Citepus Istana Presiden. Terakhir adalah pantai dengan kategori aman untuk berenang, yakni Pantai Cibangban, Pantai Citepus Kebun Kalapa, dan Pantai Palangpang. "Meski termasuk zona pantai aman, petugas tetap mengawasi aktivitas di sana," ucap dia.