TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta menutup sejumlah tempat wisata selama hari pertama lebaran. Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Kegiatan dan Penanganan Pengunjung di Tempat- tempat Wisata pada Hari Tertentu.
Baca: Libur Lebaran di Bekasi, Cek Destinasi Wisata Selain Jalan ke Mal
Tempat wisata yang tutup merupakan tempat wisata yang dikelola langsung oleh pemerintah DKI Jakarta. Tempat tersebut meliputi museum, kebun binatang, dan monumen atau tugu bersejarah. Tempat wisata ini akan kembali beroperasi normal di hari kedua lebaran, dari pukul 08.00-17.00 seperti biasa.
Baca juga: Glamping, Alternatif Rekreasi Lebaran Bersama Keluarga
Berikut daftar tempat wisata yang libur selama lebaran hari pertama
1. Taman Margasatwa Ragunan
2. Monumen Nasional
3. Museum Sejarah Jakarta
4. Museum Prasasti
5. Museum Joang 45
6. Museum MH. Thamrin
7. Museum Wayang
8. Museum Tekstil
9. Museum Seni Rupa dan Keramik
10.Museum Bahari
11.Museum Taman Arkeologi Onrust
12.Museum Rumah Si Pitung
13.Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan
14.Kawasan Kota Tua
15.Kawasan Taman Ismail Marzuki
16.Anjungan DKI Taman Mini Indonesia Indah
17.Lapangan Banteng
18.Tugu Proklamasi