TEMPO.CO, Jakarta - Jika ingin mengisi libur Lebaran ke Malioboro, Yogyakarta, sebaiknya Anda menyimak aturan baru tentang penerapan hari bebas kendaraan bermotor di kawasan itu. Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan uji coba pelarangan kendaraan bermotor di Jalan Malioboro dimulai pada Selasa, 18 Juni 2019.
Baca: Ke Malioboro Ditawari Naik Becak Rp 5.000, Tega Bayar Segitu?
Adapun moda transportasi yang boleh melintas di Jalan Malioboro hanya kendaraaan tidak bermotor seperti andong, becak kayuh dan sepeda. Satu satunya kendaraan bermotor yang bisa melaju di sana hanyalah Bus Trans Jogja. "Jadi uji coba kawasan Malioboro bebas kendaraan bermotor dilakukan setelah lebaran," ujar Kepala Dinas Perhubungan DIY Sigit Sapto Rahardjo di Yogyakarta, Selasa 28 Mei 2019.
Sigit menjelaskan, dalam uji coba ini, Jalan Malioboro akan bebas kendaraan bermotor selama dua hari saja dalam sepekan. Hari selebihnya berlaku normal. "Kami akan mengevaluasi apa yang kurang dari uji coba untuk sebelum diterapkan sepenuhnya," ujar dia.
Jalan Malioboro Yogyakarta mulai berhias lampion menyambut Pekan Budaya Tionghoa. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Salah satu persiapan uji coba bebas kendaraan bermotor di kawasan Malioboro adalah dengan menyiagakan sejumlah kantong parkir. Setidaknya ada 12 titik kantong parkir di sekitar kawasan belanja itu, antara lain lahan eks Universitas Pembangunan Nasional atau UPN, parkir Beskalan, taman parkir Abu Bakar Ali, dan lainnya.
Baca juga:
Daftar 12 Kantong Parkir di Malioboro Yogyakarta dan Kapasitasnya
Jika letak kantong parkir dianggap masih terlalu jauh dari Jalan Malioboro, Sigi mengatakan, wisatawan bisa memanfaatkan jasa andong atau becak kayuh. "Kami belum memikirkan shuttle atau bus penjemputan karena bisa menjadi sumber pendapatan bagi kusir andong dan becak untuk mendapatkan penumpang," ujarnya.
Parkir Senopati di sekitar kawasan Malioboro, Yogyakarta. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mendukung rencana pemerintah membuat kawasan Malioboro bebas kendaraan bermotor. "Karena nantinya akan lebih tertib dari sisi lalu lintas dan keamanannya," kata Kepala Polda DI Yogyakarta, Inspektur Jenderal Ahmad Dofiri.
Dofiri mengatakan kawasan Malioboro seharusnya bebas dari kendaraan bermotor agar lebih kuat sebagai ikon wisata di Yogyakarta. "Selama ini sisi eksotis Malioboro tertutup karena padatnya kendaraan bermotor dan macet," ucap dia.
Simak: Jangan Terjebak di Warung 'Nuthuk' Saat Travelling ke Malioboro