Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Nasib Power Bank dan Barang-barang yang Disita di Bandara

image-gnews
Pemusnahan barang sitaan di Bandara Adisutjipto Yogyakarta. TEMPO | Muh. Syaifullah
Pemusnahan barang sitaan di Bandara Adisutjipto Yogyakarta. TEMPO | Muh. Syaifullah
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Ada sejumlah barang yang terlarang untuk dibawa dalam penerbangan. Beberapa barang itu antara lain korek api, gunting, power bank dengan kapasitas tertentu, dan cairan dengan kadar tertentu pula.

Baca: Cek Kapasitas Powerbank yang Boleh Dibawa ke Pesawat

Jika sampai kedapatan membawa barang-barang tersebut ke dalam kabin pesawat, maka petugas bandara tak akan ragu menyitanya. Benda terlarang itu biasanya dikumpulkan di dalam kotak dekat gardu petugas keamanan bandara. Lantas apa yang terjadi pada benda terlarang itu?

Barang-barang terlarang itu kemudian dimusnahkan. Hari ini, Senin 20 Mei 2019, PT Angkasa Pura I Bandara Adisutjipto Yogyakarta memusnahkan ribuan barang-barang terlarang yang berhasil disita petugas. Benda itu antara lain ratusan baterai cadangan atau power bank yang dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan ke dalam tong berisi air.

Selain power bank, ada juga korek api, gel, pasta gigi, gunting, dan benda tajam lainnya yang dimusnahkan dengan cara dibakar. "Sejak Januari hingga April 2019 ada 2.779 buah barang yang disita dan kami musnahkan hari ini," kata M. Nazir, Airport Safety and Security Senior Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adisutjipto Yogyakarta.

Baca juga: 
Sejarah Hanya Boleh Bawa Cairan Maksimal 100 Ml ke Kabin Pesawat

Rincian barang sitaan yang dimusnahkan pengelola bandara adalah 1.362 buah dangerous article, seperti gunting, pisau, obeng; 974 buah dangerous goods, semisal korek gas dan korek kayu; 117 buah Liquid, Aerosol, and Gel atau LAGs; serta 326 unit power bank.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Larangan membawa barang-barang tersebut untuk menjaga keamanan penerbangan di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta. Dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Pasal 335 yang berbunyi "penumpang, personel pesawat udara, bagasi, kargo, dan pos yang akan diangkut harus dilakukan pemeriksaan dan memenuhi persyaratan keamanan penerbangan".

Peringatan larangan menggunakan powerbank di pesawat. Instagram Angkasa Pura I

Airport Screening Security Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Riyanto mengatakan calon penumpang pesawat terbang harus tahu barang-barang apa saja yang dilarang masuk ke dalam kabin pesawat. Menurut dia, yang umum terjadi adalah penumpang tak mengetahui daya baterai cadangan atau power bank yang diizinkan masuk ke dalam kabin pesawat.

"Membawa power bank dengan daya di atas 20 hingga 30 ribu mAH harus mendapat izin dari petugas. Dan dilarang membawa power bank dengan kapasitas di atas 32 ribu mAH," kata dia.

Sejatinya barang-barang yang disita dari penumpang pesat terbang itu bisa diambil kembali, kecuali benda yang mengandung unsur pidana. Namun jika sudah lebih dari satu bulan tidak diambil, maka akan dimusnahkan.

Simak: Berebut Sandaran Tangan di Kursi Tengah Pesawat, Itu Hak Siapa?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Marak Protes Soal Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Kami Hanya Pelaksana Permendag

6 jam lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Marak Protes Soal Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Kami Hanya Pelaksana Permendag

Bea Cukai menyatakan hanya sebagai pelaksana lapangan atas Permendag yang mengatur pembatasan barang bawaan dari luar negeri.


Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

8 jam lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

Bea Cukai menyatakan tidak aturan bahwa petugas harus memfoto paspor dan penumpang saat pemeriksaan di bandara.


Terkini: PLN dan Taspen Tawarkan Mudik Gratis Idul Fitri, Tiket Kereta Mudik Lebaran Sudah Terjual 45 Persen

2 hari lalu

Sejumlah pemudik menunggu bus dalam acara Mudik Bareng PLN di Jakarta Selatan, 8 Juni 2018. Menyambut Idul Fitri 1439 Hijriah, PLN menyediakan 100 bus gratis bagi 5.300 orang untuk mudik ke berbagai daerah di Pulau Jawa. Tempo/Fakhri Hermansyah
Terkini: PLN dan Taspen Tawarkan Mudik Gratis Idul Fitri, Tiket Kereta Mudik Lebaran Sudah Terjual 45 Persen

PT PLN (Persero) mengadakan program mudik gratis Lebaran 2024. Pendaftaran dibuka mulai hari ini hingga 18 Maret 2024 melalui aplikasi PLN Mobile.


Tren Keberangkatan Jamaah Umroh di Bandara Soekarno-Hatta Meningkat Selama Ramadan

3 hari lalu

Ratusan calon jemaah umroh berkumpul untuk menunggu penerbangan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 20 September 2022. Menurut Official Airline Guide (OAG) penyedia data penerbangan global di Inggris melaporkan bahwa Bandara Soekarno Hatta pada September 2022 menjadi bandara tersibuk di ASEAN dengan kapasitas kursi penerbangan mencapai 2,96 juta kursi. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Tren Keberangkatan Jamaah Umroh di Bandara Soekarno-Hatta Meningkat Selama Ramadan

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta memperkirakan trend keberangkatan jamaah umroh ke Tanah Suci akan mengalami peningkatan selama bulan Suci Ramadan tahun ini.


Polisi Pulangkan 9 Petani Penolak Bandara IKN, Polda Kaltim: Proses Hukum Tetap Berjalan

3 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Polisi Pulangkan 9 Petani Penolak Bandara IKN, Polda Kaltim: Proses Hukum Tetap Berjalan

Polisi akhirnya memulangkan sembilan petani yang ditahan akibat diduga mengancam pekerja pembangunan Bandara VIP di kawasan IKN.


Bandara Soekarno-Hatta Bagikan 38.400 Takjil Gratis Selama Ramadan

4 hari lalu

Ilustrasi minuman berbuka/takjil. TEMPO/Charisma Adristy
Bandara Soekarno-Hatta Bagikan 38.400 Takjil Gratis Selama Ramadan

PT Angkasa Pura II Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta membagikan 38.400 box takjil gratis selama Ramadan di Terminal 1, 2, dan 3.


Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

4 hari lalu

Petugas bea dan cukai menunjukkan contoh jastip saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait Jasa Titip (JASTIP) di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat, 27 September 2019. Bea dan Cukai telah melakukan penindakan sebanyak 422 dengan total hak negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp.4 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.


Biaya Layanan Bandara Malaysia Naik, Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal

5 hari lalu

Kuala Lumpur International Airport 1 (Unsplash by AR)
Biaya Layanan Bandara Malaysia Naik, Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal

Biaya layanan penumpang ini akan berlaku di bandara-bandara Malaysia mulai 1 Juni 2024 hingga 31 Desember 2026.


LATAM Airlines Alami Turbulensi Hebat di Udara, Apa Penyebab Pesawat Alami Guncangan Hebat di Udara?

5 hari lalu

Kondisi pesawat LATAM Airlines yang terbakar setelah bertabrakan dengan truk pemadam kebakaran di landasan pacu Bandara Internasional Jorge Chavez Peru saat lepas landas, di Callao, Peru, 18 November 2022, Alexandra Ames/via REUTERS
LATAM Airlines Alami Turbulensi Hebat di Udara, Apa Penyebab Pesawat Alami Guncangan Hebat di Udara?

LATAM Airlines mengalami turbulensi hebat sebelum mendarat di Aucland, Selandia Baru. Apa penyebab pesawat bisa alami guncangan hebat di udara?


Pemprov Kaltim Tak Tahu Menahu 9 Warganya Ditangkap Polisi Karena Menolak Serahkan Lahan untuk Bandara IKN

9 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Pemprov Kaltim Tak Tahu Menahu 9 Warganya Ditangkap Polisi Karena Menolak Serahkan Lahan untuk Bandara IKN

Polda Kaltim akhirnya melepaskan 9 orang yang menolak menyerahkan lahan dan kebun mereka untuk pembangunan bandara IKN.