TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mulai merancang sejumlah rekayasa pengaturan lalu lintas di sejumlah jalur wisata. Rekayasa lalu lintas itu dibuat untuk mengantisipasi padatnya wisatawan selama masa libur Lebaran 2019.
Baca: Salat di Masjid Ini, Hilang Sandal Sampai Sepeda Motor Diganti
Direktur Lalu Lintas Polda Yogyakarta, Komisaris Besar Tri Julianto Djati Utomo mengatakan kegiatan pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran, termasuk rekayasa lalu lintas akan diberlakukan selama 13 hari, dimulai pada Selasa, 28 Mei 2019.
Tri Julianto Djati Utomo mencontohkan, untuk jalur pantai-pantai di Gunungkidul akan dibuat satu arah. "Kalau sudah masuk tempat pemungutan retribusi, kendaraan enggak boleh putar balik lagi, harus lurus dulu ke timur lalu ke luar dari jalur barat," kata Djati kepada Tempo, Selasa 14 Mei 2019.
Tujuan dari arus satu arah hingga ke timur, menurut dia, mengantisipasi kemacetan parah di jalur pantai itu. Seperti diketahui, kawasan Gunungkidul memiliki banyak tempat wisata pantai yang ramai pengunjung saat liburan. Di antaranya, Pantai Baron, Pantai Kukup, Pantai Sundak, Pantai Indrayanti, Pantai Ngrenehan, dan lainnya.
Baca juga: Wisata di Yogyakarta, Jangan 100 Persen Percaya Aplikasi Peta
Djati melanjutkan, petugas kepolisian juga berkoordinasi dengan dinas perhubungan di masing-masing kabupaten untuk mengkaji kerawanan di jalur menuju objek wisata yang menyajikan keindahan alam dari ketinggian. Wisata alam itu misalnya Tebing Breksi di Sleman, Kalibiru di Kulon Progo, dan Kawasan Mangunan atau hutan pinus di Bantul. "Pengelola objek wisata mesti berkoordinasi dengan polisi jika ada jalur rawan," ujarnya.
Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda DIY, Komisaris Besar Tri Julianto Djati Utomo. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Djati memberi catatan untuk jalur objek wisata alam di ketinggian yang memiliki fasilitas jip-jip wisata. Menurut dia, kendaraan itu wajib memenuhi kelaikan jalan oleh dinas perhubungan. Beberapa tempat wisata alam yang menyediakan layanan jip untuk tur adalah Waduk Sermo dan Kalibiru di Kulon Progo, dan Tebing Breksi di Sleman.
Pada Lebaran 2019, lebih dari 2.700 petugas kepolisian diturunkan untuk mengamankan arus mudik dan arus balik Lebaran mulai Selasa, 28 Mei hingga Minggu, 9 Juni 2019. Sejumlah pos pengamanan juga akan disiapkan di jalur wisata, seperti di Kecamatan Dlingo dan Pantai Parangtritis Kabupaten Bantul. Kemudian di Kecamatan Patuk serta jalur menuju wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul.
Di Kabupaten Kulon Progo, pos pengamanan berada di dekat Bandar Udara Yogyakarta International Airport. Untuk Kabupaten Sleman, ada di Kecamatan Prambanan yang merupakan perbatasan dengan Klaten, Jawa Tengah. "Ada pula pos pengamanan dekat Bandar Udara Adisutjipto, simpang tiga Maguwoharjo, juga simpang empat Kentungan," ujarnya. Sementara di Kota Yogyakarta, pos pengamanan masih diprioritaskan di Jalan Malioboro.
Simak: Ke Malioboro Ditawari Naik Becak Rp 5.000, Tega Bayar Segitu?