Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kawasan Hutan di Riau Ini Sering Jadi Tempat Foto Pre-Wedding

Reporter

Editor

Mitra Tarigan

image-gnews
Ilustrasi hutan pinus. dok.TEMPO
Ilustrasi hutan pinus. dok.TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Provinsi Riau memiliki delapan kawasan hutan konservasi yang potensial untuk menjadi destinasi pariwisata berbasis sumber daya alam. Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup telah mengoptimalkan pergeseran paradigma pemanfaatan hutan tidak lagi sebatas menjaga dan menebang kayu, melainkan juga untuk sektor pariwisata. “Intinya adalah prinsip penyelenggaraan pariwisata alam di kawasan konservasi. Konsep wisata menyesuaikan dengan bentang alam, bukan bentang alam dipaksa menyesuaikan konsep pariwisatanya,” kata Suharyono pada dialog 'Tantangan Pengembangan Pariwisata Alam di Riau' di Kota Pekanbaru, Senin 29 April 2019.

Baca: Hutan Lord of The Ring Ada di Banyuwangi, Seberapa Angker?

Ia menjelaskan ada delapan kawasan konservasi yang bisa punya potensi wisata di Provinsi Riau, antara lain adalah Taman Wisata Alam (TWA) Buluh Cina di Kabupaten Kampar, dan TWA Sungai Dumai di Kota Dumai. “Di Buluh cina tiap Sabtu-Minggu sudah digunakan untuk lokasi pre-wedding dan banyak anak-anak remaja. Di TWA Sungai Dumai yang suka trek sepeda tanah, kita punya trek 12 kilometer keliling dan tidak aspal. Ada dikembangkan rumah pohon dan permainan flying fox di sana,” ujarnya.

Ketiga, ada potensi pariwisata minat khusus di Taman Nasional Zamrud di Kabupaten Siak. Taman nasional yang tergolong baru ditetapkan di Provinsi Riau ini tengah disusun struktur organisasinya, dan pengembangan zonasi untuk pariwisatanya didukung oleh Pemerintah Kabupaten Siak. “Taman Nasional Zamrud grand desain wisata pengembangan di sana, dan zonasi sudah selesai disana,” ujarnya.

Kemudian ada Suaka Margasatwa Tanjung Padang, Tasik Belat, Tasik Besar Serkap dan Tasik Serkap, serta terakhir Suaka Margasatwa (SM) Bukit Rimbang Bukit Baling.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

SM Bukit Rimbang Baling di Kabupaten Kampar dan Kuantan Singingi paling memungkinkan untuk dikembangkan dibandingkan lokasi lainnya yang sangat sulit diakses. SM Rimbang Baling bisa diakses dengan kendaraan bermotor selama 2,5 jam dari Kota Pekanbaru dan melanjutkan dengan perahu kayu.

Di dalam kawasan itu sudah terdapat 12 desa yang ada di dalam kawasan dan hingga kini baru bisa diakses melalui Sungai Subayang. Ke depannya, Suharyono mengatakan sudah ada kesepakatan dari BBKSDA Riau , Pemerintah Kabupaten Kampar, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Raja Kerajaan Gunung Sahilan sebagai pemuka adat yang diakui warga setempat, untuk menjaga daerah itu.

Baca: Jokowi Perintahkan Kementerian Segera Perbaiki Data Kawasan Hutan

Sebagai balasannya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengizinkan pembangunan jalan partisipatif untuk sedikit membuka keterisoliran daerah itu sekaligus mempermudah pengembangan pariwisata. Jalan selebar satu meter dan tidak diaspal itu nantinya akan dijaga oleh polisi adat dari 12 desa yang ada di sana. “Jalur intrepertasi 38 kilometer ini lebar hanya satu meter, dan tidakboleh nebang pohon dalam pembuatannya. Bukan jalan beton dan aspal, tapi paving sehingga air tetap bisa mengalir,” katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

17 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

20 jam lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

21 jam lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

1 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan seringkali tidak mendapatkan hak akses yang cukup untuk memanfaatkan sumber daya di dalamnya.


Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

3 hari lalu

Massa buruh membawa poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Para buruh juga menuntut pemerintah untuk menghentikan obral tanah dan hutan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). TEMPO/M Taufan Rengganis
Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

Kondisi hutan di IKN yang sudah ditetapkan sebagai kawasan lindung masih jauh dari kondisi ideal.


Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

4 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan anak.. hindustantimes.com
Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

Mahasiswa yang menyetubuhi anak di bawah umur diciduk polisi Riau. Terungkap setelah korban cerita ke orang tua.


Permudah Wisatawan, Sumsel Luncurkan Calendar Of Event South Sumatra 2024

7 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur  Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni saat meninjau objek wisata Punti Kayu beberapa waktu yang lalu. Terbaru, Pemda setempat meluncurkan Calendar Of Event South Sumatra 2024. TEMPO/Parliza Hendrawan
Permudah Wisatawan, Sumsel Luncurkan Calendar Of Event South Sumatra 2024

Sumsel siap menyambut wisatawan sepanjang tahun ini. dengan meluncurkan Calendar Of Event South Sumatra 2024.


Otorita Kumpulkan Pelaku Industri dan Pimpinan Daerah Bahas Pariwisata di IKN

7 hari lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
Otorita Kumpulkan Pelaku Industri dan Pimpinan Daerah Bahas Pariwisata di IKN

Otorita IKN menggelar diskusi bersama pelaku industri dan pemimpin daerah soal potensi pengembangan pariwisata.


Hari Hutan Internasional: Laju Deforestasi Hutan Tiap Tahun Mengkhawatirkan

7 hari lalu

Penggundulan hutan di India. [www.nature.com]
Hari Hutan Internasional: Laju Deforestasi Hutan Tiap Tahun Mengkhawatirkan

Hari Hutan Internasional diperingati setiap 21 Maret. Sejarahnya dimulai 2012 yang diprakarsai oleh PBB untuk membantu dan mendukung konservasi hutan


Agar Dilirik Wisatawan, Taman Hutan Raya Bunder Gunungkidul Diusulkan Digarap Sistem Blok

8 hari lalu

Taman Hutan Raya Bunder di Kabupaten Gunungkidul Yogyakarta. (Dok.istimewa)
Agar Dilirik Wisatawan, Taman Hutan Raya Bunder Gunungkidul Diusulkan Digarap Sistem Blok

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan pengelolaan Taman Hutan Raya Bunder di Kabupaten Gunungkidul dengan sistem blok.