TEMPO.CO, Pekanbaru - Gubernur Riau, Syamsuar menerbitkan Peraturan Gubernur tentang Pariwisata Halal untuk memberikan keamanan dan kenyamanan pelayanan kepada wisatawan agar menikmati kunjungan wisata halal di Provinsi Riau. Ketentuan tentang pariwisata halal tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 18 tahun 2019, yang ditandatangani oleh Gubernu Riau Syamsuar pada Jumat, 5 April 2019.
Baca: Menteri Pariwisata Arief Yahya: Wisata Halal Tak Melulu Syariat
Empat hari kemudian atau tepatnya pada Selasa, 9 April 2019, Gubernur Riau Syamsuar menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Pariwisata Arief Yahya tentang destinasi pariwisata halal di Jakarta. Aturan pariwisata halal, menurut dia, merupakan pedoman bagi pelayanan kepada wisatawan dan untuk kemajuan ekonomi di Riau.
"Setidaknya kami bisa mengimbangi Thailand yang penduduknya lebih banyak non-muslim,” kata Syamsuar. Target pariwisata halal ini, dia melanjutkan, adalah wisatawan asal Timur Tengah yang mayoritas beragama Islam. “Menteri Pariwisata Arief Yahya pernah bercerita kepada saya kalau wisatawan asal Timur Tengah sangat royal berbelanja. Mereka belanja setiap hari dan bisa menghabiskan banyak uang. Ini peluang yang sangat besar."
Selain itu, Gubernur Riau Syamsuar pernah berdiskusi dengan Konsulat Jenderal RI di Jeddah dan mendapatkan informasi kalau masyarakat di sana tertarik dengan Provinsi Riau. “Mereka tahu kalau di Riau sampai saat ini masih menggunakan tulisan dengan huruf Arab Melayu. Bila ini bisa dipromosikan dengan baik, saya kira bisa menjadi daya tarik agar mereka berkunjung ke Riau,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan Indonesia adalah salah satu negara yang diperhitungkan dalam industri pariwisata halal (Halal Tourism) dunia. Sebagai pemain global, Indonesia harus menggunakan standar dunia, yakni Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2019 yang mengadopsi standar Global Muslim Travel Index (GMTI).
Baca juga: Tips Menggelar Festival Ala Arief Yahya, Perhatikan Mata Angin
Berdasarkan skor IMTI 2019, Provinsi Riau dan Kepulauan Riau berada di posisi ke-3 dengan nilai skor 63. Sementara, ranking pertama diraih Lombok dengan skor 70 dan ke-2, yaitu Aceh meraih skor 66. Adapun empat kategori dalam penilaian IMTI 2019 adalah akses, komunikasi, lingkungan, dan pelayanan.
Kementerian Pariwisata menargetkan sebanyak 5 juta wisatawan muslim dari mancanegara datang ke Tanah Air. Angka ini lebih tinggi dari posisi tahun lalu, sebanyak 2,6 juta wisatawan muslim dari mancanegara.