Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ongkos Travelling Tertebus dengan Jastip, Simak Cerita Raden Ayu

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Ilustrasi Berbelanja. dailymail.co.uk
Ilustrasi Berbelanja. dailymail.co.uk
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Travelling tidak selalu menghamburkan uang. Justru dari travelling, orang bisa mendapatkan penghasilan atau setidaknya ongkos perjalanan tertebus dengan sedikit berbisnis. Itulah yang dilakukan Raden Ayu.

Dalam sebuah diskusi "Traveling balik modal?", traveller Indonesia yang telah bepergian ke banyak negara, Raden Ayu menceritakan pengalamannya berhasil mengembalikan biaya liburan hanya dengan layanan jastip atau jasa titip belanja produk.

"Jastip ini bikin untung," kata Raden Ayu. Contohnya ketika dia travelling ke Jepang, ongkos tiket pesawat bisa tertebus dari keuntungan jastip. Jastip merupakan layanan titip belanja, di mana para traveller yang tengah melancong ke suatu daerah, baik dalam maupun luar negeri, menawarkan jasa untuk membelikan produk yang dijual di daerah tujuan dengan biaya jasa titip yang relatif murah.

Raden Ayu biasanya menawarkan layanan jastip kepada teman-temannya yang sedang mencari produk yang dijual di tempat dia berlibur. Beberapa produk yang biasa dititipkan antara lain kosmetik, item fashion, produk elektronik, hingga makanan kemasan.


Traveller Indonesia, Raden Ayu dalam diskusi "Traveling balik modal?" di Jakarta. ANTARA.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk setiap produk yang harus dibeli, Raden Ayu memasang tarif jastip mulai Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu, tergantung berat, ukuran dan seberapa sulit produk tersebut didapat. Semakin berat, besar, dan sulit produk itu dicari, maka biaya jastip-nya kian tinggi.

Raden Ayu tak keberatan menerima jastip dan tidak mengganggu agenda liburannya karena dia memang suka belanja. "Jadi, kalau ada barang yang sulit dicari, aku malah tertantang untuk bisa mendapatkannya," tuturnya. Lagipula, dia biasanya meluangkan waktu selama satu atau dua hari untuk mencari produk yang dititip, sehingga tak mengganggu kegiatan liburannya.

Baca: Asyiknya Bisnis Ini : Jalan-jalan, Belanja, lalu Dibayar

Setelah dua tahun menjalankan "bisnis" sampingannya itu, Raden Ayu menerapkan beberapa persyaratan kepada para pemesan. Misalnya untuk produk yang sama, dia membatasi jumlah barang yang dipesan tidak lebih dari tiga buah. Persyaratan ini untuk meminimalisir kerumitan yang mungkin terjadi saat berada di bagian bea cukai. "Kalau belanjanya terlalu banyak, di bea cukai Indonesia dikira aku mau jualan. Nanti barangnya malah diambil," kata Ayu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

26 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


Mendag Zulhas soal Protes Masyarakat Permendag Nomor 36 Tahun 2023: Sama Bangsa Sendiri Jangan Lebay

26 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Mendag Zulhas soal Protes Masyarakat Permendag Nomor 36 Tahun 2023: Sama Bangsa Sendiri Jangan Lebay

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan buka suara soal adanya keluhan masyarakat tentang Permendag Nomor 36 Tahun 2023 soal pengaturan impor salah satunya mengatur barang bawaan dari luar negeri maksimal 2 buah.


Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

31 hari lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis selama sepekan antara lain tentang rencana penggusuran demi IKN dan cara menghitung THR karyawan.


5 Negara Favorit Tujuan Jastip

32 hari lalu

Ilustrasi barang jastip yang disita dari penumpang di bandara. Antara/Umarul Faruq
5 Negara Favorit Tujuan Jastip

Negara mana saja yang selama ini menjadi tujuan utama untuk jastip?


Serba-serbi Larangan Jastip, Rawan Impor Ilegal hingga Celah Aturan

33 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Serba-serbi Larangan Jastip, Rawan Impor Ilegal hingga Celah Aturan

Sejumlah asosiasi terkait mendukung kebijakan pemerintah soal impor atau jastip yang tertuang dalam Permendag Nomor 3 Tahun 2024 yang memperbarui Perm


Terpopuler Bisnis: Jejak Aguan di IKN dan Bandara Singkawang, Jokowi Tinjau Proyek Smelter Bauksit di Kalimantan Barat

34 hari lalu

Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan (kanan) menunggu di ruang tunggu seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 27 Juni 2016. ANTARA/M Agung Rajasa
Terpopuler Bisnis: Jejak Aguan di IKN dan Bandara Singkawang, Jokowi Tinjau Proyek Smelter Bauksit di Kalimantan Barat

Sugianto Kusuma alias Aguan pemilik Agung Sedayu Group terlibat dalam pembangunan Bandara Singkawang, Kalimantan Barat.


Terkini Bisnis: Jokowi Berterima Kasih kepada Konglomerat Aguan, Asosiasi Peritel Dukung Pelarangan Impor Ilegal Melalui Jastip

34 hari lalu

Presiden Jokowi berterima kasih kepada konglomerat Aguan Sugianto saat meresmikan Bandara Singkawang, Kota Singkawang Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden
Terkini Bisnis: Jokowi Berterima Kasih kepada Konglomerat Aguan, Asosiasi Peritel Dukung Pelarangan Impor Ilegal Melalui Jastip

Jokowi mengucapkan terima kasih kepada Sugianto Kusuma alias Aguan pemilik Agung Sedayu Group.


8 Asosiasi Pengusaha Kompak Dukung Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang

34 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
8 Asosiasi Pengusaha Kompak Dukung Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang

Asosiasi pengusaha berbondong-bondong menyatakan dukungan terhadap kebijakan impor yang tertuang dalam Permendag.


Asosiasi Peritel Dukung Pelarangan Impor Ilegal Melalui Jastip

35 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Asosiasi Peritel Dukung Pelarangan Impor Ilegal Melalui Jastip

Asosiasi peritel mendukung pengetatan aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri untuk dijual kembali atau biasa dikenal sebagai jastip


Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

36 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

Bea Cukai menyatakan tidak aturan bahwa petugas harus memfoto paspor dan penumpang saat pemeriksaan di bandara.