TEMPO.CO, Jakarta - Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Istimewa Yogyakarta (Forkopimda DIY) menghimbau masyarakat agar tak menerbagkan camera drone saat mengabadikan momen pergantian tahun baru dengan alasan keamanan. Sebab penerbangan drone di sepanjang jalur penerbangan akan mengganggu sinyal komunikasi kebandaraan, terutama menganggu komunikasi bagi pesawat yang akan mendarat.
“Saat pergantian tahun nanti, kami menghimbau masyarakat tidak menerbangkan drone tanpa seizin otoritas penerbangan di wilayah-wilayah track pesawat yang mau landing di Bandara Adisutjipto,” ujar Kepala Dinas Operasi Landasan Udara Adisutjipto Yogya Kolonel Penerbang Andi Wijanarko di sela rapat Forkopimda DIY Kamis 27 Desember 2018.
Adapun yang dimaksud dengan wilayah track landing pesawat di Yogya itu, ujar Andi, yakni di sepanjang rel kereta api yang melintasi Yogya hingga stasiun-stasiun seperti Tugu dan Lempuyangan Yogya. Andi menuturkan, jika penerbangan drone itu nekat dilakukan maka akan sangat membahayakan penerbangan.
Berkaca dari kejadian pergantian tahun baru 2018 silam, saat itu ada sejumlah drone nekat diterbangkan warga di area dekat rel kereta api hingga jalur final pesawat. Pihak otoritas bandara saat itu harus menunda dulu pendaratan tiga pesawat yang hendak landing di Bandara Adisutjipto.
“Tiga pesawat yang hendak landing saat itu harus menunggu sampai drone-drone yang diterbangkan saat itu diturunkan,” ujarnya.
Pergantia malam tahun baru di Yogya diperkirakan akan ramai dengan ribuan warga yang menghabiskan malam pergantian tahun di sejumlah titik. Salah satunya seperti kawasan Malioboro yang berdekatan dengan area pelarangan drone seperti stasiun Tugu Yogya.
PRIBADI WICAKSONO (Yogyakarta)