Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah Mengubah Bekas Tambang Timah jadi Lahan Produktif di Babel

Reporter

image-gnews
Sejumlah wisatawan berkunjung di Danau Bendung, Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Bangka Belitung, 22 Juli 2016. Danau yang terbentuk akibat bekas galian tambang timah menjadi salah satu tujuan wisata setempat dengan fasilitas rumah makan keluarga di sekelilingnya. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sejumlah wisatawan berkunjung di Danau Bendung, Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Bangka Belitung, 22 Juli 2016. Danau yang terbentuk akibat bekas galian tambang timah menjadi salah satu tujuan wisata setempat dengan fasilitas rumah makan keluarga di sekelilingnya. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Pengamat pariwisata F Rach Suherman mengatakan lahan bekas tambang bijih timah di Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berpotensi menjadi objek wisata menarik. “Itu bisa meningkatkan kunjungan wisatawan dan ekonomi masyarakat di daerah itu,” kata dia, Sabtu, 15/12.

Menurut Rach berbicara pariwisata Belitung Timur tentunya tidak sekadar pantai, tetapi banyak spot lain yang bisa dimaksimalkan misalnya bekas lahan tambang timah. "Sangat mungkin lahan bekas tambang dikembangkan menjadi kawasan pariwisata, karena saat ini konsentrasi modal di bisnis properti sedang bergerak menuju wilayah atau potensi baru di luar kota besar.”

Dia mewanti-wanti untuk mengelola area bekas tambang membutuhkan revolusi berpikir dan berbuat. "Sepanjang legalitas lahan dan peruntukan pascapenambangan jelas, sebaiknya lahan-lahan seperti ini cepat-direvitalisasi,” kata Rach. Hal itu penting agar menjadi manfaat baru yang memberi nilai tambah kepada masyarakat baik dari sisi ekonomi, sosial, dan peningkatan daya saing daerah.

Untuk itu perlu melibatkan semua stakeholder dan menghadirkan pemodal sehingga lahan bekas tambang tidak kehilangan nilai kelola.  "Pengusaha butuh kepastian bisnis, masyarakat butuh dampak positif.”

Saat ini sudah ada contoh kisah sukses pemanfaatan bekas tambang menjadi lahan produktif. Adalah Pemerintah Desa Bukit Kijang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mengelola 23 hektare bekas tambang bijih timah. Lahan itu berhasil diubah menjadi lahan produktif, guna meningkatkan perekonomian warga di daerah itu.

"Seluas 23 hektare lahan bekas tambang timah sudah ditanami berbagai tanaman holtikultura, ternak sapi dan budidaya ikan air tawar," kata Kepala Desa Bukit Kijang Idryansyah. Hal itu dilakukan bekerja sama dengan PT Timah Tbk dan Kementerian Pertanian.

Lahan seluas 23 hektare tersebut, rinciannya adalah lima hektare bekerja sama dengan PT Timah Tbk, 10 hektare dengan Kementerian Pertanian dan delapan hektare lainnya dikelola kelompok petani Desa Bukit Kijang.

Menurut Idryansah bekas tambang bijih timah tersebut sebelumya terlantar dan tidak dimanfaatkan untuk pengembangan pertanian, peternakan dan budidaya ikan air tawar. "Alhamdulilah berkat dorongan dan bantuan PT Timah, pemerintah provinsi dan pusat lahan bekas timah yang sebelumnya terbengkali bisa dimanfaatkan untuk peningkatan ekonomi masyarakat desa," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

6 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan bersitegang karena urusan izin usaha pertambangan, perkebunan, hingga pertanian (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan
Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

Pemerintah sedang merancang pembagian Izin konsesi tambang bagi organisasi kemasyarakatan atau ormas. Upaya Jokowi membayar utang politik?


Industri Mobil Listrik Ancam Sepertiga Populasi Kera Besar di Hutan-hutan Afrika

13 hari lalu

Seekor gorila gunung di Taman Nasional Hutan Perawan Bwindi, Uganda barat. (Xinhua/Yuan Qing)
Industri Mobil Listrik Ancam Sepertiga Populasi Kera Besar di Hutan-hutan Afrika

Penelitian mengungkap dampak dari tambang mineral di Afrika untuk memenuhi ledakan teknologi hijau di dunia terhadap bangsa kera besar.


Ramai Kasus Korupsi Timah, Luhut Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tambang

15 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Ramai Kasus Korupsi Timah, Luhut Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tambang

Luhut Panjaitan yakin sistem pengelolaan timah secara digital bisa mampu mencegah terjadinya korupsi.


Bahlil Lahadalia Sebut Menteri ESDM Kader PDIP, Respons Arifin Tasrif?

15 hari lalu

Foto kombinasi  Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Menteri Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. TEMPO/Imam Sukamto-Febri Angga Palguna
Bahlil Lahadalia Sebut Menteri ESDM Kader PDIP, Respons Arifin Tasrif?

Menteri Bahlil Lahadalia yang menyebut Menteri ESDM Arifin Tasrif sebagai kader PDIP ternyata berbuntut panjang.


Dugaan Permainan Izin Tambang, Anggota DPR Usul Pembentukan Panja Investasi

18 hari lalu

Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOMPAK), seusai membuat laporan ke Direktoran Pelayanan laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Dalam laporan KOMPAK mendesak KPK segera memeriksa Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia terkait dugaan tindak pidana korupsi kasus suap Ijin Usaha Pertambangan (IUP). TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Permainan Izin Tambang, Anggota DPR Usul Pembentukan Panja Investasi

Anggota Komisi VI Harris Turino mengusulkan pembentukan panitia kerja atau Panja Investasi karena banyak kasus investasi sektor tambang.


Petinggi Terjerat Korupsi, Serikat Pekerja PT Timah Tuntut Perbaikan Tata Kelola Tambang

19 hari lalu

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022./Dok. Kejagung RI
Petinggi Terjerat Korupsi, Serikat Pekerja PT Timah Tuntut Perbaikan Tata Kelola Tambang

Serikat pekerja PT Timah menuntut perbaikan tata kelola tambang, buntut kasus korupsi yang menjerat sejumlah petinggi.


Kasus Korupsi Tambang Timah Rp 271 Triliun, Harvey Moeis dan Helena Lim Diduga Operator untuk Bos Besar

20 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Korupsi Tambang Timah Rp 271 Triliun, Harvey Moeis dan Helena Lim Diduga Operator untuk Bos Besar

Lemtaki menduga suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan crazy rich Helena Lim sekasar operator dalam korupsi tambang timah senilai Rp 271 triliun.


Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung Bikin Hutan Tropis Hilang hingga Korban Jiwa

20 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung Bikin Hutan Tropis Hilang hingga Korban Jiwa

Hutan tropis seluas 460 ribu hektare hilang karena pertambangan timah dan perkebunan di Bangka Belitung periode 2018-2023.


MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

29 hari lalu

Suasana sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 29 November 2023. Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara nomor 141/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana. TEMPO/Sultan Abdurrahman
MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

Hakim MK Asrul Sani mengatakan bila pulau-pulau kecil tidak dikelola baik lambat laun akan hilang atau tenggelam.


Buka Puasa Ramadan di Kedalaman 800 Meter, Penambang Kosovo: Kami Lebih Dekat dengan Tuhan

31 hari lalu

Ilustrasi penambangan pasir. TEMPO/Suryo Wibowo
Buka Puasa Ramadan di Kedalaman 800 Meter, Penambang Kosovo: Kami Lebih Dekat dengan Tuhan

Kosovo adalah negara mayoritas Muslim dan ratusan penambang di tambang timah, seng, dan perak milik negara turut menjalankan puasa Ramadan.