TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DI Yogyakarta bersama Direktorat Lalu Lintas Kepolisian DIY sepanjang Kamis 8 November 2018 telah mulai melakukan survei arus lalu lintas di kawasan Malioboro. Kepala Dinas Perhubungan DIY Sigit Sapto Rahardjo mengatakan fokus survei terutama pada ikhtiar penambahan kantung-kantung parkir di sana .
Kantung parkir yang disiapkan itu terutama menyasar ke lahan-lahan kosong di sejumlah sirip jalan Malioboro. Kantung parkir ini, ujar Sigit, vital perannya dalam menunjang pedestrian di Malioboro. Karenan nantinya yang diizinkan melintasi Jalan Malioboro hanya bus Trans Jogja serta kendaraan tidak bermotor atau KTB. KTB ini dalam artian seperti andong, becak kayuh, dan sepeda.
"Kantung parkir ini penting agar kenyamanan akses warga juga tak terganggu," ujar Sigit (9/11).
Sigit mengatakan sejumlah lahan kantung parkir baru yang disiapkan di sirip Malioboro merupakan lahan yang dimiliki Keraton Yogya. Namun ia belum bersedia menyebutkan berapa banyak titik kantung parkir baru yang akan dibangun.
"Jumlah kantung parkir itu tergantung kajian, juga anggaran, belum bisa kami sebutkan jumlahnya," ujarnya.
Namun diperoleh informasi bahwa ada proyeksi empat lahan calon kantung parkir baru. Lahan tersebut sebagian milik Dinas Pariwisata DIY yang kantornya akan dipindah, lalu di Jalan Beskalan, di area Pasar Sore dan jalan Ketandan. Dari empat lokasi itu, pemerintah DIY akan menggarap lahan yang ada di Jalan Beskalan lebih dulu pada akhir tahun ini.
Sebelumnya, beredar rencana untuk menunjang pedestrian Malioboro akan ada perubahan arus lalu lintas. Misalnya Jalan M. Suryotomo sampai Jalan Mataram yang selama ini dua arah akan berlaku satu arah saja ke utara.
Lalu jalan Pasar Kembang yang juga dua arah, akan dibuat satu arah ke barat. Sedangkan jalan Gandekan Lor sampai Bhayangkara yang sebelumnya satu arah ke utara, jadi satu arah ke selatan.
Lalu semua jalan sirip Malioboro seperti Dagen, Sosrowijayan, Perwakilan, Gandekan, Suryatmajan, Beskalan, Ketandan, Reksobayan akan menjadi dua arah.
Sigit menyatakan informasi yang beredar itu baru sebatas wacana. "Masih banyak yang harus disiapkan, yang jelas tak bisa dalam waktu dekat, butuh kajian, survei, dan persiapan anggaran terutama," ujarnya.
PRIBADI WICAKSONO (Yogyakarta)