TEMPO.CO, Magelang - Pemerintah Kota Magelang merencanakan menjadikan Gunung Tidar sebagai kebun raya dengan tetap mempertahankan fungsinya sebagai area penghijauan kota dan wisata budaya. Demikan disampaikan Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah Joko Suparno di Magelang, Rabu, 7/11
Upaya menjadikan Gunung Tidar yang berada di tengah-tengah kota itu sebagai kebun raya, juga terkait dengan kebijakan menghindari peralihan pengelolaan dari Pemerintah Kota Magelang ke pemerintah pusat. Dia mengatakan status Gunung Tidar dahulu sebagai hutan kota.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, hutan menjadi kewenangan pemerintah pusat. Jika status Gunung Tidar masih sebagai hutan kota, kata dia, pengelolaannya akan diambil alih oleh pemerintah pusat.
Oleh karena itu pemerintah setempat mencari cara agar Gunung Tidar yang luasnya sekitar 70 hektare tersebut tetap mereka kelola.Setelah mempelajari beberapa referensi, menurut dia, pilihan yang paling memungkinkan adalah menjadikan Gunung Tidar sebagai kebun raya.
Bappeda kemudian melakukan pengkajian cukup panjang tentang persoalan itu, sejak 2017. Pada awal 2018, mereka mendatangi LIPI dan melakukan studi banding ke Kabupaten Boyolali. "Baru awal November 2018, LIPI bisa datang untuk melakukan sosialisasi tahap awal," katanya. Ia mengatakan target kebun raya tersebut dapat terwujud pada 2020-2021.
Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Konservasi Tumbuhan Exsitu LIPI, Dwi Murti Puspaningtyas belum bisa memberikan rekomendasi terkait dengan pengelolaan kebun raya. Prinsipnya pembentukan kebun raya itu melalui pengusulan dulu, setelah itu ada semacam peninjauan lokasi, dan tahapan-tahapan selanjutnya.
"Di Kota Magelang, baru sampai tahap peninjauan lokasi. Jadi kami belum bisa memberikan rekomendasi apa-apa terkait kebun raya," kata dia.
Dalam tahapan pembentukan kebun raya, kata dia, pemerintah daerah harus sudah memiliki surat penetapan kawasan yang nantinya menjadi dasar hukum bagi LIPI untuk melangkah lebih lanjut. "Misal surat penetapan kawasan sudah oke, baru rencana induk. Nah di situ kita memberikan rekomendasi menyangkut pengelolaan kebun raya," ujar Dwi Murti.
ANTARA