TEMPO.CO, Jayapura -Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Papua mengklaim pembangunan patung Yesus setinggi 33,3 meter di areal Pantai Base-G, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura masih terkendala masalah hak ulayat.Patung itu direncanakan menjadi ikon pariwisata baru, khususnya wisata rohani.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Papua Girius One Yoman mengatakan pemerintah daerah sebenarnya tinggal membangun patung Yesus itu. “Namun masyarakat saling klaim soal hak ulayat di kawasan tersebut,” kata dia di Jayapura, Senin, 8/10.
Baca Juga:
Menurut Girius uang pembebasan lahan di lokasi pembangunan patung Yesus sudah dibayarkan kepada pemilik hak ulayat. Namun, ternyata masih ada kelompok masyarakat lain yang komplain.
Girius pun sudah meminta staf teknis yang menangani pembangunan patung tersebut segera menyelesaikan masalah itu dengan masyarakat adat. "Agar pembangunan patung bisa dimulai, karena ini adalah janji Gubernur Papua Lukas Enembe."
Ia menjelaskan anggaran pembebasan lahan tidak lagi dianggarkan pada 2019 sehingga harus diselesaikan pada 2018. "Patung yang menjadi objek wisata rohani bagi wisatawan ini, tidak ada perubahan desain. Apa yang sudah dibuat pejabat sebelumnya akan dilanjutkan," kata Girius.
Rencananya materi patung Yesus akan dipesan dari luar Papua. Dinas PU telah melakukan kajian ke sejumlah patung Yesus yang terkenal di dunia, seperti di Brazil, Timor Leste dan Spanyol.
Nantinya, di kawasan berdirinya patung akan ada pelataran atau halaman yang dapat digunakan sebagai tempat Kebaktian Kebangunan Rohani. Jadi, ketika para wisatawan datang ke Pantai Base-G, diharapkan bisa sekaligus juga berwisata rohani.
ANTARA