TEMPO.CO, Jakarta – Gempa yang menggoyang kawasan Bali dan Nusa Tenggara Barat pada Minggu pagi, 29 Juli 2018, membuat sejumlah wisatawan asing (wisman) yang tengah berada di Lombok kehilangan paspornya. “Ada 10 wisman dari Malaysia yang kehilangan paspornya setelah gempa terjadi,” ujar Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pariwisata Guntur Sakti dalam pesan pendek kepada Tempo pada Senin pagi, 30 Juli 2018.
Laporan itu disampaikan dalam rapat yang digelar Asosiasi Industri Pariwisata, Kepala Dinas Pariwisata NTB, dan pihak polteker Lombok di Mataram semalam, 29 Juli, pukul 21.00. Menurut hasil rapat itu, persoalan wisman yang kehilangan paspor telah tertangani oleh pemerintah setempat.
Semua wisman tersebut saat ini telah dibuatkan emergency pasport atau paspor darurat yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Mataram. Paspor-paspor itu diproses setelah Kantor Imigrasi Mataram memperoleh konfirmasi dari pihak Kedutaan Malaysia.
Baca Juga:
Pendaki asal Malaysia Jadi Korban Gempa Lombok
Pasca-gempa, Lombok Siapkan 8 Hotel Gratis untuk Wisman
Selain kehilangan paspor, hasil rapat bersama melaporkan bahwa saat gempa terjadi, terdata satu wisman meninggal dunia, satu orang luka parah, dan dua orang luka-luka. Mereka yang seluruhnya berasal dari Malaysia tengah berada di kawasan terdampak gempa saat gempa terjadi pada Minggu pagi, 29 Juli.
Wisman yang mengalami luka-luka telah ditangani dan dirawat di Rumah Sakit Umum NTB. Adapun jenazah wisman meninggal akan diterbangkan sampai Kuala Lumpur bersama rombongan pada hari ini, 30 Juli, setelah divisum dan disaksikan pihak Kedutaan Malaysia.
Gempa bumi mengguncang Lombok, Bali, dan Sumbawa pada Minggu pagi, 29 Juli, pukul 05.47 WIB. Gempa tersebut berkekuatan 6,4 skala Richter dan dirasakan warga di daerah Lombok Utara, Lombok Timur, Mataram, Lombok Tengah, Sumbawa Barat, Sumbawa Besar, Denpasar, Kuta, Nusa Dua, Karangasem, Singaraja, Gianyar dan beberapa wilayah di Bali.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA