TEMPO.CO, Jakarta - Gunung Rinjani di Lombok, Nusa Tenggara Barat, diakui sebagai anggota geopark dunia oleh UNESCO. Pengakuan itu resmi disampaikan dalam sidang UNESCO Executive Board, di Paris, Prancis, Kamis, 12 April 2018.
Status Gunung Rinjani yang mendunia ini disinyalir bakal berdampak pada meningkatnya kunjungan wisatawan ke Lombok. Kepala Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Barat Lalu Moh. Faizal mengatakan target kunjungan 4 juta wisatawan sepanjang 2018 optimistis bakal tercapai. Hal itu juga akan berdampak baik bagi peningkatan pendapatan asli daerah atau PAD.
Baca juga: Kenapa Para Pendaki Menyebut Gunung Rinjani Bintang Lima?
Namun, pemerintah setempat tak lantas bergantung pada tenarnya nama Geopark Rinjani yang menyandang status baru sebagai anggota geopark dunia. Pemerintah justru meluas cakupan destinasi geopark ke beberapa wilayah.
Seperti dikutip Antara, Kamis, 20 April, General Manager Geopark Rinjani Chairul Mahsul mengatakan kawasan geopark akan diperluas ke selatan hingga Mandalika. Mandalika merupakan kawasan ekonomi khusus yang berlokasi di Lombok Tengah.
"Mandalika masuk dalam kawasan Geopark Rinjani karena di sana ada jejak Gunung Api Purba bawah laut yang diperkirakan berumur 20 juta tahun,” ujar Chairul. Jejak gunung Api itu berada di Tanjung Aan, yakni daerah pantai yang belakangan ramai dikunjungi para turis.
Selain Mandalika, Desa Adat Sade yang berada di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, juga bakal masuk kawasan geopark. Tak cuma itu, Pantai Semeti di Kecamatan Praya Barat, serta Pantai Telawas dan Pantai Tanjung Ringgit di Kabupaten Lombok Timur pun bakal terdata dalam cakupan Geopark Rinjani.
ANTARA
Artikel Lain: Pendaftar Lomba Lari Mendaki Gunung Rinjani Mencapai 1.114 Orang