TEMPO.CO, Medan - Medan - Rangkaian acara resepsi pernikahan Kahiyang Ayu Siregar dan Bobby Nasution saat ini, Jumat, 24/11, berlanjut ke prosesi Maralok-alok. Inti prosesi ini adalah meminta persetujuan Raja Pasununan dan raja-raja lainnya untuk melaksanakan upacara adat.
Maralok-alok adalah prosesi sidang adat dalam suku Mandailing. Dalam kebiasaan suku ini, sebuah proses pernikahan selain dilakukan secara hukum dan agama, perlu dilakukan pula upacara adat .
Dan sebelum dilaksanakan prosesi adat, keluarga menyampaikan maksudnya kepada para raja. Nantinya permintaan keluarga akan dibahas para raja. Melalui Raja Panusunan, akan diputuskan apakah permintaan keluarga dapat diterima atau tidak.
Semua prosesi adat ini menggunakan bahasa daerah Mandailing.
Nanti malam, mulai pukul 20.00 WIB akan dilaksanakan margalanggang atau manortor tahap kedua. Pada acara ini, seluruh pengetua adat, para ibu dan remaja (naposa dan nauli bulung) melakukan manorotr sebagai wujud kegembiraan atas kedatangan Kahiyang Ayu. Acara ini akan dilaksanakan semalam suntuk hingga Sabtu pagi, 24 November, pukul 08.00 WIB.
IIL ASKAR MONDZA (Medan)