TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Australia mengumumkan warga Indonesia yang ingin melancong ke negeri kangguru itu kini bisa memasukkan permohonan visa secara online. Hal ini diselenggarakan sebagai bagian dari sistem baru yang lebih efisien.
Pengajuan secara online bisa dilakukan warga Indonesia melalui https://online.immi.gov.au/lusc/login 24 jam sehari, dan tujuh hari dalam seminggu. Duta besar Australia untuk Indonesia Paul Grigson mengatakan e-visa itu akan membantu banyak warga Indonesia yang ingin berkunjung ke Australia.
“E-visa yang baru akan mempermudah mereka dari setiap penjuru Indonesia untuk mengajukan aplikasi visa tanpa harus meninggalkan rumah,” kata Duta Besar Grigson dalam siaran pers yang dilansir Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia pada Senin (20/11/2017).
Dia menjelaskan permohonan aplikasi visa warga Indonesia untuk berkunjung ke Australia semakin tinggi setelah diberlakukannya permohonan visa tiga tahun multiple entry..
Sepanjang 2016-2017 warga Indonesia mengajukan lebih dari 118.000 aplikasi visa kunjungan. Indonesia adalah negara terbesar ketiga untuk permohonan visa kunjungan ke Australia (subclass 600).
BISNIS.COM
Berita lain:
Inspirasi Penataan Tanah Abang, Ini 9 Fakta Mengenai Grand Bazaar
Tiang Listrik yang Ditabrak Setya Novanto Jadi Ajang Pelancongan