Syarat Masuk Singapura Lewat Skema VTL, Dari Tes Covid-19 Hingga Asuransi
Reporter
Tempo.co
Editor
Ninis Chairunnisa
Rabu, 17 November 2021 18:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Singapura akan membuka akses bagi wisatawan asal Indonesia ke wilayahnya mulai 29 November 2021. Pembukaan akses itu dilakukan melalui skema Vaccinated Travel Lanes (VTL).
Melalui skema tersebut, wisatawan dari negara-negara yang telah ditentukan bisa masuk tanpa karantina dengan syarat sudah menjalani vaksinasi lengkap. Selain itu, ada sejumlah syarat dokumen yang perlu diserahkan untuk wisatawan yang ingin ke Singapura. Berikut ulasannya:
- Menyerahkan bukti dokumen telah mendapat vaksin dosis lengkap dengan jenis vaksin yang diakui WHO
- Menunjukkan hasil tes PCR atau tes Antigen-Rapid Test (ART) dengan hasil negatif yang telah dilakukan dalam waktu 2 hari sebelum keberangkatan ke Singapura dan melakukan tes PCR saat tiba di Singapura
- Mengajukan permohonan skema VTL yang dibuka mulai 22 November untuk warga Indonesia melalui safetravel.ica.gov.sg
- Memiliki asuransi Covid-19 untuk pelancong yang datang untuk kunjungan jangka pendek (short term visitor) dengan nilai tanggungan Sing$ 30 ribu
- Memiliki visa kunjungan sesuai ketentuan dan paspor yang masih berlaku setidaknya 6 bulan
Selain syarat-syarat tersebut, wisatawan yang diizinkan masuk ke Singapura harus menggunakan penerbangan langsung atau tanpa transit. Setibanya di sana, wisatawan wajib mengunduh aplikasi TraceTogether yang serupa dengan aplikasi PeduliLindungi di Indonesia.
Melalui skema VTL, Singapura telah menerima kedatangan hampir 18.000 wisatawan dan hanya ada 17 kasus positif Covid-19 yang terjadi per tanggal 7 November 2021. Skema VTL pertama kali diterapkan pada 8 September untuk dua negara, yaitu Jerman dan Brunei Darussalam.
YINOLA CRISSY ELENROSE HADRIAN
Baca juga: Warga Indonesia Bisa ke Singapura Lagi, Simak Dulu Syaratnya