Syarat Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh, KA Lokal, KRL, dan Kereta Bandara

Reporter

Tempo.co

Editor

Rini Kustiani

Senin, 13 September 2021 12:44 WIB

Calon penumpang kereta api Jayabaya berbincang dengan petugas di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa, 6 Juli 2021. PT Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta mencatat terjadi penurunan penumpang keberangkatan jarak jauh lebih dari 60 persen pada masa PPKM Darurat. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon penumpang kereta mesti tahu apa syarat terbaru sebelum menggunakan jasa transportasi ini. Vice President Public Relations PT Kereta Api Indonesia atau KAI, Joni Martinus mengatakan perubahan ketentuan perjalanan dengan kereta ini menyusul terbitnya kebijakan terbaru dari Kementerian Peruhubungan tentang perjalanan di masa pandemi Covid-19.

Dalam kebijakan terbaru itu, masyarakat pengguna layanan kereta tak perlu lagi menggunakan bermacam surat keterangan yang berlaku sebelumnya. "Dengan berlakunya syarat vaksinasi, maka ketentuan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), surat tugas, atau surat keterangan lainnya tidak lagi menjadi syarat bagi pelanggan kereta api lokal, KRL Commuter atau kereta perkotaan," kata Joni Martinus dalam keterangan tertulis, Senin 13 September 2021.

PT KAI, KAI Commuter, dan kereta bandara, memastikan seluruh pengguna layanan kereta yang beroperasi telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama. Layanan kereta api tersebut adalah kereta api jarak jauh, kereta api lokal, KRL Jabodetabek atau KRL Commuter, KRL Jogja-Solo, Kereta Bandara Soekarno-Hatta, dan Kereta Bandara Kualanamu.

  • Kereta Api Lokal
    Pada layanan KA Lokal yang dikelola oleh KAI, syarat perjalanan dengan menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 berlaku mulai Selasa, 14 September 2021. "Bukti sertifikat vaksinasi Covid-19 akan dicek oleh petugas melalui layar komputer petugas boarding sebelum naik kereta," kata Joni.

    Data vaksinasi akan otomatis muncul pada layar komputer petugas boarding karena PT KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding. Calon penumpang juga wajib menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat memesan dan membeli tiket KA Lokal.

    Apabila data calon penumpang tidak muncul pada layar komputer petugas, maka pemeriksaan akan berlangsung secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin atau sertifikat vaksinasi Covid-19.

  • Kereta Api Jarak Jauh
    Sertifikat vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama juga menjadi syarat perjalanan kereta api jarak jauh. Selain itu, calon penumpang juga harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2 x 24 jam atau rapid test antigen maksimal 1 x 24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

  • KRL Commuter
    Vice President Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba mengatakan, mulai Rabu, 8 September 2021, seluruh pengguna KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta - Solo, maupun Kereta Api Prambanan Ekspres wajib menunjukan bukti vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama secara fisik (dicetak), secara digital, maupun melaui aplikasi PeduliLindungi. Petugas juga akan meminta calon penumpang untuk menunjukkan KTP atau identitas lainnya lalu mencocokannya dengan data yang tertera pada sertifikat vaksinasi tadi.

  • Kereta Bandara
    Vice President Hospitality dan Customer Care KAI Bandara, Fitri Kusumo Wardhani mengatakan uji coba aplikasi PeduliLindungi untuk calon penumpang kereta bandara berlangsung pada Senin, 13 September 2021. Dengan begitu, mulai Selasa, 14 September 2021, seluruh calon penumpang diharapkan sudah mengunduh aplikasi PeduliLindungi, telah mendapatkan vaksinasi Covid-19, serta memiliki sertifikatnya.

Vice President Public Relations PT KAI, Joni Martinus menambahkan, secara umum calon penumpang yang belum berusia 12 tahun dilarang menggunakan jasa layanan kereta api. Seluruh penumpang juga wajib mentaati protokol kesehatan. "Calon penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau memiliki penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksinasi, wajib melampirkan surat keterangan dokter," katanya.

Baca juga:
PPKM Dilonggarkan, KAI: Jumlah Penumpang Naik 14,4 Persen, Rute Favorit ke Yogyakarta

Advertising
Advertising

Berita terkait

KCIC Sebut Cuaca Buruk Picu Keterlambatan Perjalanan Kereta Cepat Whoosh

1 hari lalu

KCIC Sebut Cuaca Buruk Picu Keterlambatan Perjalanan Kereta Cepat Whoosh

Cuaca buruk membuat perjalanan kereta cepat Whoosh mengalami keterlambatan. PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memberi kompensasi makanan dan minuman untuk penumpang.

Baca Selengkapnya

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

1 hari lalu

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

Ketika traveling dengan pesawat, dia otomatis masuk dalam kategori anak bawah umur yang harus didampingi supervisor.

Baca Selengkapnya

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

1 hari lalu

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

KAI mengoperasikan sejumlah kereta api baru, di antaranya seperti KA Argo Merbabu relasi Gambir-Semarang Tawang Bank Jateng (pp).

Baca Selengkapnya

Pelita Air Resmi Buka Penerbangan Langsung Kendari-Jakarta

2 hari lalu

Pelita Air Resmi Buka Penerbangan Langsung Kendari-Jakarta

Maskapai Pelita Air secara resmi membuka rute penerbangan baru Bandara Haluoleo Kendari-Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Banten.

Baca Selengkapnya

5 Tips Memilih Kursi Kereta Api Jarak Jauh agar Tidak Mundur

2 hari lalu

5 Tips Memilih Kursi Kereta Api Jarak Jauh agar Tidak Mundur

Saat bepergian jarak jauh menggunakan kereta, ketahui beberapa tips memilih kursi kereta agar tidak mundur. Berikut ini tipsnya.

Baca Selengkapnya

KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

2 hari lalu

KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

EVP of Corporate Secretary PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan penjualan tiket kereta api kelas Suite Class Compartment dan Luxury laris dibeli saat pelaksanaan angkutan masa Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

2 hari lalu

Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

Empat jenis vaksin sangat penting bagi jemaah haji, terutama yang masuk populasi berisiko tinggi seperti lansia dan pemilik komorbid.

Baca Selengkapnya

Penelitian Tak Tuntas Sesar Gempa IKN dan Syarat TOEFL dari PT KAI di Top 3 Tekno

2 hari lalu

Penelitian Tak Tuntas Sesar Gempa IKN dan Syarat TOEFL dari PT KAI di Top 3 Tekno

Selain soal sesar gempa di sekitar IKN dan syarat TOEFL untuk pelamar kerja di PT KAI, ada pula prediksi ketibaan musim kemarau di Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Tips Raih Nilai TOEFL 500 Agar Lulus Rekrutmen Kerja

3 hari lalu

Tips Raih Nilai TOEFL 500 Agar Lulus Rekrutmen Kerja

Skor TOEFL yang tinggi menjadi syarat dalam rekrutmen sejumlah perusahaan. Bagaimana tips untuk mencapainya?

Baca Selengkapnya

Syarat IPK 3.5 ke Atas dan TOEFL Minimal 500: Fakta-fakta Rekrutmen PT KAI 2024 Dikritisi Warganet

3 hari lalu

Syarat IPK 3.5 ke Atas dan TOEFL Minimal 500: Fakta-fakta Rekrutmen PT KAI 2024 Dikritisi Warganet

Unggahan rekrutmen Management Trainee oleh PT KAI mengundang perdebatan warganet terkait IPK minimal 3.5 hingga sertifikat TOEL minimal bernilai 500

Baca Selengkapnya