Corona, Gelandangan di Paris Diinapkan di Hotel untuk Karantina

Reporter

Bram Setiawan

Editor

Rini Kustiani

Sabtu, 28 Maret 2020 10:01 WIB

Polisi memeriksa seorang pejalan kaki di Paris, Prancis, 17 Maret 2020. Sedangkan, pasien yang meninggal akibat virus Corona di Prancis hingga Rabu (18/3) mencapai 148 korban. REUTERS/Benoit Tessier

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Prancis menerapkan karantina wilayah untuk menghambat pandemi virus corona baru. Karantina wilayah diterapkan dengan memanfaatkan hotel sebagai tempat tinggal sementara untuk para tunawisma.

"Dengan menggunakan kamar hotel sebagai tempat tinggal tunawisma, maka mereka punya tempat yang aman untuk mengkarantina diri," kata Menteri Perumahan Prancis, Julien Denormandie seperti dikutip Independent.

Hotel CIS Paris Kellermann disediakan sebagai tempat untuk menginap para tunawisma itu. Pemerintah mengupayakan lebih dari 170 kamar dibuka pada akhir pekan ini. Hotel Grup Accor juga menawarkan 500 kamar tambahan di Paris dan sejumlah tempat lain di Prancis.

Penyediaan kamar hotel untuk tempat karantina tunawisma itu diperkirakan membutuhkan biaya 50 juta euro atau setara Rp 907 miliar. "Ini solidaritas agar kita tidak menjadi korban virus corona," kata Denormandie seperti dikutip Business Traveller.

Polisi memeriksa seorang pengendara di Paris, Prancis, 17 Maret 2020. Petugas merazia warga yang masih berkeliaran di luar rumah saat Prancis melakukan lockdown akibat penyebaran virus Corona. REUTERS/Benoit Tessier

Advertising
Advertising

Prancis telah menerapkan karantina wilayah sejak 17 Maret 2020. Masyarakat diminta tinggal di rumah mereka selama 15 hari, kecuali untuk membeli makanan atau obat-obatan. Mereka yang bekerja di bidang pelayanan publik juga masih boleh bepergian. Intinya, hanya yang berkepentingan boleh keluar rumah dan dalam batas waktu yang wajar.

Pemerintah Prancis juga tak segan menerapkan denda bagi mereka yang melanggar aturan karantina selama wabah corona. Bagi yang kedapatan keluar rumah tanpa alasan jelas terancam denda sebesar 3.700 Euro atau setara Rp 67 juta atau dipidana penjara selama enam bulan. "Tinggal saja di rumah dan Anda akan selamat," kata Menteri Dalam Negeri Prancis, Christophe Castaner.

INDEPENDENT | BUSINESS TRAVELLER

Berita terkait

Kincir Angin Ikonik Moulin Rouge Paris Roboh, Pertunjukan Tetap Lanjut

1 hari lalu

Kincir Angin Ikonik Moulin Rouge Paris Roboh, Pertunjukan Tetap Lanjut

Kincir angin Moulin Rouge telah berputar selama 135 tahun, dan yang pertama menyala saat pembukaan pada 1889

Baca Selengkapnya

Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

16 hari lalu

Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

Badan Karantina di Pos Lintas Batas Negara Entikong menemukan ratusan kilogram beras dan minyak goreng di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia.

Baca Selengkapnya

Bukan Paris Ini Kota Favorit di Eropa untuk Melamar Kekasih

19 hari lalu

Bukan Paris Ini Kota Favorit di Eropa untuk Melamar Kekasih

Menurut sebuah studi, kota ini menempati urutan teratas sebagai kota terpopuler untuk melamar kekasih

Baca Selengkapnya

Jauhi Paris yang Ramai, Ini Destinasi Wisata Tersembunyi di Seine-Saint-Denis

21 hari lalu

Jauhi Paris yang Ramai, Ini Destinasi Wisata Tersembunyi di Seine-Saint-Denis

Berikut ini beberapa destinasi hidden-gem yang dapat ditemukan di Seine-Saint-Denis, Paris

Baca Selengkapnya

39 Tahun Bandara Soekarno-Hatta: Akhiri Masa Kejayaan Bandara Kemayoran, Arsitek Bandara Charles de Gaulle Paris

26 hari lalu

39 Tahun Bandara Soekarno-Hatta: Akhiri Masa Kejayaan Bandara Kemayoran, Arsitek Bandara Charles de Gaulle Paris

Pada 1 April 1985, Bandara Soekarno-Hatta mulai beroperasi untuk pertama kalinya. Lantas, bagaimana awal pendirian bandara internasional ini?

Baca Selengkapnya

Tak Perlu Naik Menara Eiffel, Turis Bisa Menikmati Pemandangan Kota Paris Gratis di Gedung Ini

31 hari lalu

Tak Perlu Naik Menara Eiffel, Turis Bisa Menikmati Pemandangan Kota Paris Gratis di Gedung Ini

Galeries Lafayette Paris Haussmann, sebuah bangunan abad ke-19, bisa jadi alternatif Menara Eiffel.

Baca Selengkapnya

4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

45 hari lalu

4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

46 hari lalu

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?

Baca Selengkapnya

Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

51 hari lalu

Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

Seorang pria di Jerman mendapat suntikan Vaksin Covid-19 sebanyak 217 kali dalam waktu 29 bulan.

Baca Selengkapnya

4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

53 hari lalu

4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

Genap 4 tahun pasca kasus Covid-19 teridentifikasi pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020 diikuti sebaran virus yang terus meluas.

Baca Selengkapnya