Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gandeng Jerman, Yogya Rintis 'Green Hotel'  

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Hotel
Hotel
Iklan

TEMPO.CO , Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta menggandeng lembaga penelitian asal Jerman, GIZ, untuk mewujudkan prgram green hotel atau hotel ramah lingkungan pada 2014.


Dalam pertemuan antara pihak peneliti Giz dengan pemerintah serta para pelaku perhotelan berbintang di Balai Kota Yogya, Selasa 10 September 2013, program tersebut mengarah utamanya pada pengelolaan limbah air dari hotel.


Peneliti Franhover yang menjadi rekanan GIZ, Marius Mohr mengungkapkan selama ini pengelolaan limbah air yang dilakukan pengusaha perhotelan cenderung konvensional, boros biaya, tidak ramah lingkungan serta kurang bermanfaat.


Pengelolaan limbah masih mengacu pada sistem aerob, dimana membiarkan air limbah yang terbuang dapat menjadi sumber pembentukan mikroorganisme dan menimbulkan potensi gangguan kesehatan. "Perlu ada pembalikan perspektif dalam pengelolaan limbah air ini, khususnya dengan sistem anaerob," kata dia.


Mohr mengungkapkan, sistem aerob pada pengelolaan limbah air perhotelan itu dimungkinkan karena masih mengadopsi pembuangan air dengan konsep gravitasi. Konsep ini hanya memberikan saluran air untuk dibuang tanpa mengalami pengolahan dan penyaringan lebih lanjut.


Phak GIZ pun dalam kesempatan itu membawakan konsep pengelolaan anaerob berbais vacuum system. Konsep ini telah diterapkan di sejumlah hotel Eropa, termasuk di kawasan resort Langkawi Malaysia dan juga Turki. Sistem pengolahan vakum yang ditawarkan menggambarkan beberapa keuntungan, misalnya konstruksi perpipaan pembuangan lebih felskibel pada ruang sempit, periode konstruksi pendek, hemat biaya, serta kemungkinan bocor kecil.


Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jika dengan sistem pembuangan gravitasi butuh banyak pos pembuangan, dengan sistem ini cukup satu pos tersentral lalu diolah pada instalasi pengolahan," kata dia. Hasil pengeolahan air limbah dengan sistem aerob ini pun dapat menghasilkan biogas yang bermanfaat untuk bahan bakar, air toilet, hingga pupuk. Namun air hasil olahan tetap tidak bisa diminum.


Yang menjadi persoalan dalam sistem itu sendiri satu satunya butuh ruang instalasi lumayan besar secara terpisah untuk pengelolaan limbah. Sistem ini diprediksi membutuhakn daya energi listrik 25-200 kiloawat dan energi thermal sekitar 25 kilowat untuk menghasilkan biogas sekitar 220 sampai 330 perkapita pertahun.


Regional Project Director GIZ Ruth Erlbeck sebelumnya mengatakan akan menggandeng beberapa hotel di Yogyakarta sebagai pilot project program green hotel ini. Sementara, pihak perhotelan yang diundang pada pertemuan itu mengatakan masih akan mempelajari dahulu sistem pengolahan limbah vacuum itu. Kepala Bidang Teknik Hotel Saphir Yogyakarta Dodi Purwanto kepada Tempo mengatakan, selama ini kebanyakan hotel memang masih menganut sistem aerob dalam pengolahan limbah.


"Untuk membangun instalasi model ini tentu butuh perombakan dan juga biaya besar, sehingga kami butuh kanjian lebih dalam agar dapat menerapkan ini," kata dia.


PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

1 hari lalu

Suasana Open House Lebaran yang digelar Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Komplek Kepatihan Yogyakarta, Selasa 16 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi


Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

37 hari lalu

Ilustrasi Keraton Yogyakarta. Shutterstock
Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755


Prabowo Usul BUMN Lepas Bisnis Perhotelan, Pengamat Sebut Masih Layak Dipertahankan

41 hari lalu

Presiden RI Joko Widodo membuka KTT ASEAN hari kedua di Meruorah Komodo Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Kamis, 11 Mei 2023, dengan isu utama soal Myanmar. Dok: Sekretariat Presiden
Prabowo Usul BUMN Lepas Bisnis Perhotelan, Pengamat Sebut Masih Layak Dipertahankan

Mengomentari Prabowo, pengamat BUMN Toto Pranoto mengatakan, perhotelan BUMN masih bisa berkembang dalam ekosistem InJourney.


DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

42 hari lalu

Ziarah ke makam Kotagede Yogyakarta pada Kamis, 6 Maret 2024 digelar menjelang peringatan hari jadi ke-269 DIY (Dok. Istimewa)
DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

46 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Suka Traveling dengan Budget Tipis, RedDoorz Masih Fokus ke Gen-Z Tahun Ini

31 Januari 2024

Kemenparekraf bekerja sama dengan RedDoorz menyediakan akomodasi untuk para tenaga medis dan gugus tugas Covis-19. Dok. Kemenparekraf
Suka Traveling dengan Budget Tipis, RedDoorz Masih Fokus ke Gen-Z Tahun Ini

RedDoorz menyasar generasi Z atau Gen-Z sebagai salah satu target pasar 2024. Hasil survei RedDoorz Indonesia pada 2023 menunjukkan lebih dari 50 persen pengguna hotel RedDoorz dan multibrand di Indonesia berasal dari kalangan usia Gen-Z.


Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

20 Januari 2024

Ilustrasi badai. Johannes P. Christo
Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.


Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

4 Januari 2024

Hujan akibatkan kanopi di Stasiun Tugu Yogyakarta roboh, Kamis, 4 Januari 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.


Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

8 Desember 2023

Gunung Merapi meletus lagi, mengirim material vulkanik hingga setinggi tiga kilometer di atas puncak gunung itu, Jumat pagi 10 April 2020. Letusan itu adalah yang ketujuh sejak yang pertama Jumat pagi 27 Maret lalu. FOTO/DOK BPPTKG
Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.


Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

8 Desember 2023

Ketua Umum Partai PSI Giring Ganesha (kanan) memakaikan jaket partai kepada Ade Armando (kiri), sebagai simbol bergabung partai PSI di kantor DPP partai PSI, Jakarta Pusat, Selasa, 11 April 2023. Ketua Umum partai PSI mengumumkan bergabungnya Ade Armando menjadi kader Partai PSI. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman