TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama telah meninggalkan Balaikota di Jalan Merdeka Selatan pukul 17.00 WIB pada Jumat, 20 Maret 2015. "Sekarang tergantung Pak Ketua. Pak Pras sih oke saja. Saya nggak tahu nih telpon dia belum (angkat)," ujar Ahok, panggilan akrab Basuki kepada wartawan.
Tak hanya Ahok, pejabat teras di Pemerintah Provinsi Jakarta juga sudah keluar kantor sebelum shalat magrib. Padahal pimpinan DPRD masih berada di kantornya hingga Jumat malam. Termasuk Abraham Lunggana atau Haji Lulung (wakil ketua dari Fraksi PPP) dan Muhammad Taufik (wakil ketua dari Partai Gerindra) yang selama ini paling vokal mengritik Ahok.
Sekitar pukul 21.00 WIB, Haji Lulung meluapkan kejengkelannya. "Ahok yang berusaha men'deadlock'an kisruh APBD 2015 ini," katanya. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memang memberi tenggat waktu hingga Jumat, 20 Maret 2015 pukul 24.00 kepada Gubernur Basuki dan DPRD menyelesaikan kisruh Rancangan APBD 2015.
Jika tidak menemui kata sepakat, Gubernur Basuki berhak mengeluarkan Peraturan Gubernur untuk menggunakan APBD 2014. Walhasil ribuan mata anggaran selundupan senilai Rp 12 triliun pada Rancangan APBD 2015 bakal dihapus.
Haji Lulung marah karena anak buah Ahok belum juga memberikan hasil evaluasi rancangan anggaran yang diduga ada penyelewengan Rp 12 triliun itu. Mereka berjanji menyerahkan berkas itu pada Jumat, 20 Maret 2015 pukul 10.00WIB. Namun tidak terlaksana, lalu berjanji pukul 14.00, juga urung. "Jam 19.00 ini juga belum datang," katanya.
Anggota Dewan, ujar dia, bahkan sudah melayangkan undangan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah, namun diacuhkan. "Lagian masih rancangan begitu, sudah dibilang dana siluman, digunakan saja belum," ujar Lulung yang menjabat Ketua PPP wilayah Jakarta.
Sehari sebelumnya, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memang ngebut menginput e-budgeting hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri yang telah dibahas antara eksekutif dan legislatif. Ada 2.504 kegiatan yang di-input
Proses input e-budgeting di Ruang Pola Balaikota itu dibagi menjadi lima bidang yakni perekomonian, keuangan, kesejahteraan masyarakat, pemerintahan, serta pembangunan dan lingkungan hidup.
Setelah selesai, data yang diinput akan diserahkan kembali ke DPRD DKI Jakarta untuk dicek dan ditandatangani. Selanjutnya pada Senin, 23 Maret 2015, draf tersebut bisa dikirim ke Kemendagri.
"Kita (eksekutif dan legislatif) sepakat untuk keluarkan Perda APBD. Kita berusaha dan legislatif juga mendorong supaya ada kesepakatan, sehingga muncul Perda," kata Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidajat.
.
Menurut Djarot dengan e-budgeting, data yang diinput bisa lebih transparan. Selain itu juga tidak ada lagi yang disebut dengan anggaran siluman. "Dengan cara ini, akurat tidak ada mark-up, tidak ada double input, tidak ada yang menyisipkan, menitipkan, kami akan pantau terus," katanya.
Lulung menjelaskan dia bersama teman-teman di DPRD belum bisa membuat keputusan akhir terhadap peraturan daerah (Perda) atau peraturan gubernur (Pergub) sebagai landasan anggaran nanti. "Kalau di materinya dikasih mepet jam 24.00, kami tak bisa menyelesaikan pengesahan," ujarnya.
Pergub memungkinkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggunakan APBD 2014. Sementara Perda adalah keputusan APBD dan Pemerintah Provinsi DKI untuk menjalankan RAPBD 2015.
Sebagian anggota DPRD ada yang mendukung Pergub, namun ada juga yang menginginkan Perda. Fraksi PD misalnya, sudah menegaskan mendukung Perda dan sejalan dengan Gubernur Basuki. Ahok mengklaim banyak anggota Dewan yang diam-diam mendukungnya.
Ahok tidak mempermasalahkan jika DPRD tak menyukai keputusannya. "Ini bukan proses politik lagi, ini proses administrasi sekarang," ujar Ahok enteng sebelum pergi meninggalkan Balai Kota.
ANDI RUSLI | UWD