DPRD Kota Yogyakarta Batasi Izin Apartemen Baru  

Reporter

Senin, 6 April 2015 00:56 WIB

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X (kiri), Wakil Walikota, Haryadi Suyuti (dua kiri), Walikota Yogyakarta, Herry Zudianto (dua kanan) dan Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Henry Koentjoroyekti (kanan) saat Sidang Rakyat secara terbuka di DPRD Kota Yogyakarta. ANTARA/Regina Safri

TEMPO.CO, YOGYAKARTA—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta mendesak pemerintah membatasi terbitnya izin-izin baru pembangunan apartemen komersial. "Kami pastikan ada aturan setingkat perda soal apartemen itu dan tetap kami bahas," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta M. Ali Fahmi kepada Tempo, 5 April 2015.

Kalangan Dewan belakangan meradang setelah keluarnya Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2015 tentang rumah susun atau bangunan vertikal yang terbit pada Februari 2015. Peraturan itu diteken oleh Wali Kota Haryadi Suyuti pada Maret lalu.

Fahmi menuturkan, raperda rumah susun atau aturan soal bangunan vertikal akan dibahas setelah pembahasan enam raperda yang jadi prioritas legislatif sampai pertengahan tahun ini. Raperda rumah susun ini akan mengatur prosedur pendirian apartemen dari status kepemilikan hingga syarat lingkungan dan sanksinya.

Ketua Dewan Kota Yogyakarta Sudjanarko menyoroti soal terbitnya aturan wali kota soal apartemen ini. Apalagi aturan itu dikeluarkan berbarengan dengan masih berlakunya moratorium pembangunan hotel. “Aturan itu hanya mengalihkan isu setelah izin hotel yang marak diprotes masyarakat. Sekarang ganti apartemen," kata dia.

Dewan seolah dilangkahi akibat aturan itu keluar mendahului rancangan peraturan daerah rumah susun yang sudah masuk program legislatif daerah tahun ini. "Sebelum ada aturan perda, seharusnya dihentikan dulu soal apartemen ini, jangan diizinkan," kata Fahmi.

Menurut dia, pemerintah kota tak mempertimbangkan luasan kota yang hanya 32,5 kilometer persegi dan berpenduduk 500 ribu jiwa. Kondisi itu kini dibebani dengan potensi maraknya apartemen akibat aturan itu. "Secara geografis, Yogyakarta sudah tak ideal untuk ditambah apartemen dan hotel lagi," ujar Fahmi.

Saat ini, tersebar sekitar 3.000 hotel dari kelas melati sampai bintang lima di Kota Yogyakarta. Jumlah ini masih akan ditambah dengan 100 hotel yang akan beroperasi. Padahal pendapatan asli daerah dari pajak perhotelan tahun lalu sebesar Rp 88 miliar.

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan akan melakukan komunikasi lebih dulu dengan DPRD. "Sebab, niat kami menerbitkan aturan itu hanya untuk memberi akses hunian bagi warga di wilayah perkotaan yang lebih ideal dengan bentuk vertikal," kata dia.


PRIBADI WICAKSONO.

Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

29 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

37 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

40 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

45 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

54 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

54 hari lalu

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

56 hari lalu

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

57 hari lalu

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.

Baca Selengkapnya

Pegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta

59 hari lalu

Pegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta

DPRD DKI Jakarta siap untuk mengambil langkah dalam memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat dalam pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya